Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru 6 Hacker Anggota Surabaya Black Hat yang Kabur

image-gnews
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengejar enam hacker lain, yang tergabung dalam Surabaya Black Hat, pelaku peretasan 3.000 situs di 42 negara. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan polisi telah mengungkap kasus peretasan sistem elektronik alias hacker yang bermarkas di Kota Surabaya itu.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Cyber Crime Polda Metro Jaya merilis penangkapan tiga tersangka hacker anggota Surabaya Black Hat, yakni NA, 21 tahun, KPS (21), dan ATP (21), kemarin, Selasa, 13 Maret 2018. Ketiga tersangka masih berstatus mahasiswa di bidang teknologi informasi di Surabaya.

Kasus peretasan ini terungkap setelah Federal Bureau of Investigation (FBI) menginformasi ada tiga hacker asal Indonesia, yang membobol banyak sistem di 42 negara. Negara-negara yang diretas itu melapor ke Internet Crime Complain Center, yang bernaung di bawah Department of Justice America. Dari situ, terjadi pertukaran informasi police-to-police.

Baca: Eksklusif: Pengakuan Hacker Pembobol 3.000 Situs Puluhan Negara

Namun, setelah melakukan profiling, polisi menemukan ada enam peretas tambahan. "Waktu cek di lapangan jadi sembilan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.

Ia menceritakan proses penangkapan ketiga tersangka tersebut. Awalnya, pihak kepolisian tidak mau melakukan penangkapan di rumah para tersangka. "Kami enggak ambil di rumah. Kami ambil di luar supaya enggak bocor," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, informasi penangkapan itu bocor saat polisi akan menangkap ATP. Para warga pun sudah berkumpul di lokasi rumah ATP. Walhasil, enam hacker Surabaya Black Hat yang lain berhasil melarikan diri. "Ada yang ke Mojokerto, Kediri," ucap Adi.

Baca: Satgas Cyber Crime Sebut Hacker Surabaya Black Hat Langgar Pidana

Adi tak menampik jika enam orang tersebut akan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). "Tapi sekarang belum di-DPO-kan, masih proses menuju ke sana," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari FBI, polisi berhasil melacak jumlah dan posisi para tersangka utama di Surabaya melalui IP address yang digunakan saat meretas sistem. Tim Satgas Cyber Crime kemudian mengembangkan penemuan itu selama dua bulan sebelum melakukan upaya paksa demi mencegah terulangnya tindak pidana tersebut. 

Polisi mencatat ada sekitar 3.000 situs yang telah dibobol Surabaya Black Hat, yakni Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Perancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, Cina, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan, Cile, Kolombia, India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, New Zealand, Rumania, Uruguay, Belgia, Hong Kong, Albania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kepulauan Karibia, Maroko, dan Libanon.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 menit lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

2 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

3 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

5 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

18 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

19 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

20 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

22 jam lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

23 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.