Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Telisik Dugaan Pencucian Uang Sindikat Skimming Bank BRI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana pengungkapan kasus skimming jaringan internasinal yang telah mencuri data nasabah bank di Indonesia di depan gedung Subdit Resmob, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Maret 2018. Maria Fransisca Lahur.
Suasana pengungkapan kasus skimming jaringan internasinal yang telah mencuri data nasabah bank di Indonesia di depan gedung Subdit Resmob, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Maret 2018. Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri kasus pencurian data nasabah bank dengan modus skimming. Sebab, hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada aliran dana hasil kejahatan untuk pembelian mata uang virtual, Bitcoin.

"Desk Fintech and Cyber Crime PPATK akan berkoordinasi dengan Cyber Crime Bareskrim Kepolisian RI," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2018, soal kasus skimming tersebut.

Meski pengungkapan kasus ini disampaikan Polda Metro Jaya, pencurian nasabah memang tidak hanya terjadi di Jakarta, namun menyebar hingga Bandung, Yogyakarta, dan Kediri.

Baca : Kasus Skimming BRI, Polisi: Nasabah BNI, Mandiri, BCA Juga Jadi Korban

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini mengumumkan penangkapan sindikat pembobol data rekening nasabah bank. Kelompok ini menggunakan modus pencurian data di kartu debit atau skimming untuk menggandakan kartu debit nasabah, lalu menguras isi tabungan. Anggota sindikat yang diringkus terdiri dari 3 orang Rumania, 1 orang Hungaria, dan 1 warga Indonesia.

Bitcoin sendiri adalah mata uang terlarang di Indonesia. Mata uang berbasis data virtual ini sama sekali tidak diakui oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lama menyatakan ada indikasi pencucian uang menggunakan Bitcoin.

Sesuai perkiraan PPATK, upaya mengalirkan dana menjadi Bitcoin diduga bagian dari upaya untuk mencuci uang hasil curian. Satu dari lima pelaku yang ditangkap Polda Metro, bahkan berperan untuk menukar mata uang Rupiah menjadi Euro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagian dipindahkan ke Bitcoin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta dalam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dian mengatakan koordinasi dengan kepolisian dalam pengusutan pencucian uang bukan dilakukan kali ini saja. Sebelumnya, beberapa kasus pencucian uang lain juga telah pernah diungkap.

Dalam kasus pencurian data nasabah, kata dia, PPATK bisa saja melibatkan lembaga lain selain Polri. "PPATK akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga intelejen keuangan negara lain," ujarnya.

Tempo mencoba mengkonfirmasi pernyataan ini kepada CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan. Namun, belum ia irit bicara. "Saya lagi di luar negeri, silahkan via WhatsApp saja." Namun, pesan WhatsApp yang disampaikan belum kunjung ditanggapi hingga berita ini diturunkan.

Untuk melacak aliran dana tersebut komplotan tersangka pelaku skimming itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro menyatakan siap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Perbankan. Saat ini, polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencucian Uang dengan ancaman maksimal 20 tahun bui.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

26 Oktober 2023

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

13 Oktober 2023

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal.


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Pertarungan Industri Perbankan Vs Hacker: dari Kloning Kartu ATM hingga Pesan Berisi APK

5 Februari 2023

Ilustrasi pembobolan mbanking. Shutterstock
Pertarungan Industri Perbankan Vs Hacker: dari Kloning Kartu ATM hingga Pesan Berisi APK

Pakar keamanan siber dan forensik digital menjelaskan mengapa penjahat siber atau hacker selalu selangkah lebih maju dibandingkan industri perbankan.


Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.


Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Holland Bakery. hollandbakery.co.id
Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.


Master Security IT: Kenali Bahaya 4 Serangan Siber, Phishing hingga Ransomwar

14 September 2022

Pemerintah Inggris sangat serius dalam mengantisipasi serangan siber.
Master Security IT: Kenali Bahaya 4 Serangan Siber, Phishing hingga Ransomwar

Kebocoran data pribadi belakangan ini menyadarkan publik bahwa modus serangan siber memiliki ragam bentuk, seperti phishing, skimming, carding, ataupun ransomware.


Tips Aman Menggunakan PIN Saat Transaksi Digital

5 Agustus 2022

Ilustrasi mobile banking Foto shutterstock
Tips Aman Menggunakan PIN Saat Transaksi Digital

Melakukan transaksi digital nyaman tapi berisiko. Data pengguna seperti username dan PIN dapat dibobol menggunakan metode phishing, vishing, skimming.


Marak Kasus Skimming, Bos Bank SulutGo: Kami Siap Ganti Kerugian Nasabah

5 Juli 2022

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. WXYZ.com
Marak Kasus Skimming, Bos Bank SulutGo: Kami Siap Ganti Kerugian Nasabah

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) atau BSG, Revino Pepah, menanggapi skimming yang marak terjadi.