TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana penataan pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mulai disosialisasikan. Penataan itu dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pedagang.
Rencana penataan kawasan segitiga Jatinegara itu mencakup kawasan Jalan Gunung Antang hingga eks Markas Kodim 0505/JT di Jalan Bekasi Timur. Merujuk situs resmi pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, penataan itu akan menelan anggaran sebesar Rp 527 juta.
Menurut Sandiaga, konsep penataan dibuat dengan tetap mengakomodasi kepentingan pejalan kaki. "Konsepnya adalah memuliakan pejalan kaki, (kemudian) menata para pedagang kecil mandiri, yang sudah tersosialisasi untuk diberikan pelatihan, pendampingan, dan diberi lokasi sementara dan lokasi binaan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Sandiaga mengatakan kemungkinan pemerintah juga akan menerapkan pembatasan waktu bagi PKL. Dengan pembatasan itu, pedagang bisa diberi kesempatan untuk berjualan pada jam-jam tertentu. Pola ini harus disesuaikan dengan jam-jam sibuk pejalan kaki dan integrasi moda transportasi lainnya.
"Jadi nanti di satu titik, mungkin di jam-jam tertentu, diberikan kesempatan untuk berdagang sesuai dengan flow pejalan kaki maupun integrasi transportasi yang kami inginkan ke depan," ujar Sandiaga Uno.