TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka penipuan yang berpura-pura sebagai petugas call center Bank BRI. Tersangka berinisial AZ, 20 tahun, warga Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. "Tersangka mengaku sebagai petugas bank dan menanyakan identitas nasabah yang bersifat rahasia," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng, Kamis, 22 Maret 2018.
Kejahatan yang dilakukan AZ terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Andi Maulana. Staf Badan Pengawas Pemilu itu mengaku tabungannya di Bank BRI berkurang setelah ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas bank.
Awalnya, orang yang mengaku petugas bank itu mengabarkan bahwa Andi mendapat hadiah dari Bank BRI. Untuk pengambilan hadiah, Andi diminta memberikan kode one Time Password (OTP) sebanyak 6 digit yang dikirimkan lewat pesan singkat ke nomer handphone-nya.
Selanjutnya, orang tersebut menyebutkan identitas Andi secara lengkap, termasuk tanggal lahir dan nama ibu kandung. Sedangkan Andi hanya diminta menjawab benar atau tidak. Belakangan Andi baru sadar telah dijebak oleh penipu setelah mengetahui isi tabungannya tinggal Rp 57 ribu.
Kanit III Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Khairuddin mengatakan, polisi masih menyelidiki bagaimana tersangka memperoleh identitas korban secara lengkap. Penyidik memastikan AZ tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua rekannya yang saat ini dinyatakan buron. "Dua orang lagi masih kami kejar," kata dia.
Polisi tekah menyita barang bukti berupa satu buah kartu keluarga, 17 buah handphone, dua buah router dan 4 buah modem. AZ dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Jo Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.