TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan rencana penutupan Hotel 4Play Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Namun langkah itu tidak dilakukan hari ini, apalagi sampai mengerahkan ratusan personel. “Kalau sampai 325 orang, buat apa kira-kira, jadi kayak mau perang atau apa gitu,” ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut Anies, penutupan Alexis akan mengikuti prosedur. Untuk itu, tidak diperlukan pengerahan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Republik Indonesia. “Ini cara-cara lama yang dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu, saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi,” katanya.
Sebelumnya, sebuah surat dengan kop Satpol PP DKI Jakarta beredar di media sosial. Isi surat itu tentang rencana penutupan Alexis secara paksa pada 22 Maret 2018. Dalam surat itu, juga disebutkan tidak kurang dari 325 personel gabungan bakal dikerahkan untuk penutupan ini.
Anies Baswedan membenarkan surat itu memang dikeluarkan Satpol PP DKI Jakarta. Surat itu seharusnya hanya untuk internal pemerintahan karena bersifat rahasia. Karena itu, dia menyesalkan jika ada yang membocorkan kepada publik. “Ini contoh ketidakdisplinan lembaga,” ucapnya. “Jadi mereka yang tidak disiplin akan saya didisiplinkan.”