TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kali ini akan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Ombudsman untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua.
Sandiaga Uno mengatakan kedua lembaga itu akan dimintai pendapat oleh tim Pemprov DKI sebelum mempresentasikan hasil kajian ihwal penataan Kota Tua.
"Kami akan selalu melibatkan stakeholder lain, dari Ditlantas juga Ombudsman karena ini ada kepentingan PKL. Ombudsman sangat aware dan concern terhadap PKL, jadi kami akan minta masukan," kata Sandiaga di Lapangan Barat Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Baca : Sandiaga Uno Minta Laporan Ombudsman Soal Jatibaru Raya Tak Dipenggal
Sandiaga Uno berujar, tim Pemprov DKI untuk penataan Kota Tua telah rutin berkoordinasi selama tiga pekan terakhir. Dia mengatakan tim itu akan mempresentasikan konsep penataan jangka pendek dalam satu hingga dua pekan lagi.
"Kemarin (Kamis, 22 Maret 2018) sudah dipresentasikan filosofi (penataannya). Kami koordinasi juga dengan konsorsium, berikutnya dengan pemilik-pemilik gedung," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengakui penataan jangka pendek Kota Tua urgent (mendesak) segera dilakukan. Sebab, setelah direlokasi ke lokasi binaan Taman Kota Intan di Jalan Cengkeh, sangat sedikit PKL Kota Tua yang bertahan. "Dari 400 yang tahun lalu ditata, hanya bertahan 30 dan yang 30 juga sudah tutup," ujar Sandiaga.
Suasana pengunjung yang memadati kawasan Kota Tua di Jakarta, 1 Januari 2018. Libur tahun baru 2018 dimanfaatkan warga untuk berwisata di sejumlah lokasi di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sandiaga sebelumnya menyampaikan, tahap penataan kawasan Kota Tua dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pemindahan PKL ke lokasi binaan ini akan dimulai akhir Maret atau awal April.
Dalam tahap menengah, Pemprov DKI akan merevitalisasi Kali Besar. Revitalisasi ini ditargetkan rampung sebelum perhelatan Asian Games XVIII Agustus nanti. Adapun dalam tahap panjang, Pemprov berencana mengembalikan Kota Tua sebagai kawasan bersejarah.
"Jangka panjangnya kami harapkan preservasi Kota Tua sebagai heritage dan mudah-mudahan mendapat status dari UNESCO," demikian Sandiaga Uno. Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya dan Ombudsman Perwakilan Jakarta mengkritik Pemprov DKI dalam kebijakan penataan kawasan Tanah Abang. Pasalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tak dilibatkan dalam kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman juga menilai kebijakan itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.