TEMPO.CO, Jakarta -Aliansi Nasional Driver Online, kumpulan pengemudi taksi online, menggelar unjuk rasa ke Istana Negara hari ini, Rabu 28 Maret 2018, dan memicu macet di kawasan Medan Merdeka.
Berdasarkan Pemantauan Tempo pengemudi taksi online juga melakukan razia di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memberhentikan mobil yang diduga taksi online tetapi tidak ikut bersolidaritas berdemonstrasi.
Baca : Ini Tiga Hal yang Diusung Aliansi Nasional Driver Taksi Online ke Istana
Anggota Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya Brigadir Polisi Wahidin mengatakan bahwa sweeping sepanjang Jalan Merdeka Selatan mulai sejak pukul 13.15. Macetnya panjang, dari Patung Kuda sampai Tugu Tani.
“Tadi Wakil Gubernur Sandiaga Uno saja nggak bisa masuk jadi harus lewat DPRD” ujar Wahidin di Pintu Gerbang Balai Kota DKI Rabu 28 Maret 2018.
Aksi tersebut dilakukan oleh para pengemudi taksi online untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Taksi Online.
"Kami menolak dengan tegas Permenhub 108," kata Koordinator Aliando Jawa Barat, Max di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Menurut dia, aturan tersebut yang dirasa tidak sesuai dan tidak layak diterapkan.
Max mencontohkan SIM A Umum, adanya KIR, sampai pembatasan wilayah sebagai poin dari Permehub 108 yang merugikan para pengemudi taksi online. "Bisa dibayangkan mobil kami kan mobil pribadi. Kalau di KIR, asuransi kami hilang," ujar Max lagi.