TEMPO.CO, Jakarta - Mobil pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menumpuk di beberapa titik di Jalan Medan Merdeka Barat, hari ini. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah menghapus Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Taksi Online.
Penumpukan mobil taksi online itu membuat jalan protokol tersebut tidak dapat dilalui. Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Hadi Sipraptoyo pun mencoba bernegosiasi dengan para pengemudi untuk memindahkan mobil mereka.
Baca: Ini 3 Hal Diusung Aliansi Nasional Driver Taksi Online ke Istana
"Ini jalan umum. Saya kasih batas waktu 10 menit memindahkan mobil," kata Slamet di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018.
Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan pengemudi online. Mereka tidak terima jika harus memindahkan mobil.
Aksi unjuk rasa Aliando di depan Istana Merdeka tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, sampai saat ini, belum ada tanda-tanda unjuk rasa akan dimulai. Diperkirakan akan ada 5.000 peserta dalam aksi angkutan online ini. "Harapan kami segitu ya sampai 5.000 orang," ucap koordinator Aliando Jawa Barat, Max, di Monas.