Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Depok Blokade Jalan, Tolak Pembangunan Apartemen tanpa Izin

image-gnews
Warga Beji Timur, Depok, memblokade Jalan Taufiqurrahman. Mereka menolak pembangunan apartemen berkedok kos di lingkungan mereka, Sabtu, 31 Maret 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Warga Beji Timur, Depok, memblokade Jalan Taufiqurrahman. Mereka menolak pembangunan apartemen berkedok kos di lingkungan mereka, Sabtu, 31 Maret 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Warga Beji Timur, Beji, Kota Depok, memblokade Jalan Taufiqurrahman, Sabtu, 31 Maret 2018. Langkah tersebut merupakan aksi penolakan lanjutan menyikapi PT SCC Invest Corp yang diduga membangun apartemen berkedok kos di lingkungan mereka tanpa izin warga.

“PT SCC ini sudah banyak melakukan kezaliman, makanya kami warga yang terkena dampak bertindak tegas,” kata Fatia, warga Beji Timur, dalam aksi tersebut. Alasannya, kata Fatia, seluruh warga sekitar yang tidak setuju dengan hadirnya apartemen di lingkungan mereka merasa dicurangi oleh pengembang.

“Tanggal 10 Maret 2018, telah dibuat perjanjian antara pihak SCC dan warga, disaksikan perwakilan dari Pemerintah Kota Depok, yang isinya adalah SCC menghentikan segala aktivitas di lokasi pembangunan sebelum mendapat izin dari warga,” ujar Fatia.

Namun, tak lebih dari satu hari perjanjian ditandatangani oleh Direktur Pembangunan SCC Mohammad Wahyudin, pengembang kembali melanjutkan pembangunan tanpa pemberitahuan kepada warga. “Mereka melanggar kesepakatan,” ucap Fatia.

Menurut Fatia, aksi PT SCC Invest Corp yang membuat warga geram bukan hanya sekali. Sebelumnya, pengembang proyek Aparkost Avicienna tersebut telah melakukan aksi-aksi yang dianggap warga sebagai kezaliman.

“Ketika itu sekitar awal 2017, ada pemberitahuan dari RW dan LPM bahwa lingkungan saya mau dibangun kos-kosan,” kata Ketua RT 05 RW 02, Beji Timur, Ahmad Daujat, kepada Tempo, Sabtu, 31 Maret.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, pengurus RT memaklumi jika di lingkungannya dibangun rumah kos. Sehingga dia menuruti permintaan pengembang untuk meminta tanda tangan warga sebagai bentuk persetujuan. “Waktu itu saya diminta sepuluh orang untuk tanda tangan, tapi hanya empat orang yang bersedia tanda tangan,” kata Daujat.

Setelah mendapat informasi, ternyata bukan rumah kos yang dibuat melainkan apartemen. Lantas pihak RT membatalkan dan mencabut tanda tangan warganya. “Penarikan tanda tangan tersebut telah dikirimkan warga sekaligus dengan surat keberatan pembangunan aparkost SCC kepada Wali Kota Depok pada 9 Mei 2017 dan 15 September 2017, berbarengan dengan surat somasi kepada Wali Kota Depok,” ucap Daujat.

Aparkost Avicienna telah dimulai pembangunannya sejak awal Januari 2017. Meski baru mengantongi izin pemanfaatan ruang (IPR), pengembang telah melaksanakan pembangunan.

Beberapa hari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melayangkan surat peringatan pertama kepada pengembang apartemen. “Sudah kami beri peringatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto, kepada Tempo, Sabtu, 31 Maret.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

22 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.