TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan pelayan bar ditemukan tewas mengambang di saluran got di Jalan Sindang Laut, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 1 April 2018. Perempuan bernama Cutfil Margaret, 30 tahun, ini diduga tewas karena terjatuh ke dalam selokan saat mabuk.
Berdasarkan keterangan saksi, Cutfil bekerja di Bar & Kitchen Rock & Goal, Kelapa Gading. "Ini keterangan dari paman korban yang tinggal bersama," kata Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru Komisaris Sutikno dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta, Minggu. Paman Cutfil, Akong Fardiyanto, merupakan salah satu saksi yang telah diperiksa polisi.
Sutikno mengatakan, dari hasil autopsi, korban positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu atau ekstasi.
Baca: Wanita Muda Asal Bekasi Tewas di Kamar Kos Setiabudi
Kejadian nahas ini berawal pada Sabtu, 31 Maret 2018, pukul 04.30 dinihari. Cutfil hendak pulang dari bar tempatnya bekerja menuju ke rumah di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pada saat itu Cutfil dalam kondisi mabuk minuman keras dan mengkonsumsi pil ekstasi.
Salah seorang rekan korban, Panca Asih Kurniawan, membantu memesankan taksi online Uber. Panca juga membantu menggandeng tangan Cutfil agar bisa menaiki mobil itu.
Menurut keterangan sopir Uber Anwar Sariyanto, dia mengantar korban ke lokasi yang tertera di aplikasi Uber miliknya. Sesampai di tujuan, korban langsung turun dan Anwar meneruskan perjalanannya.
Diduga Cutfil jatuh ke dalam selokan ketika berjalan di depan PT Transporindo Lima Perkasa. Kepala Cutfil diduga sempat terbentur dinding atau benda keras sebelum tercebur ke air berlumpur.
Mayat Cutfil ditemukan beberapa jam kemudian oleh Mas Ari dan Nadin yang hendak membersihkan selokan sekitar pukul 07.30 WIB. Keduanya mendapati mayat Cutfil mengambang di air lumpur.
Pada saat ditemukan, posisi mayat dalam keadaan telungkup. Kepala berada dalam air dan yang muncul ke permukaan hanya bagian punggung. Selain itu, ditemukan bekas memar di dahi sebelah kanan.
Mayat Cutfil langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, dengan bantuan Polsek Kalibaru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah diautopsi, urine korban positif mengandung senyawa MDMA (metilendioksimetamfetamina) atau yang populer disebut ekstasi dan senyawa MET (metamfetamina) atau sabu.
Pada mayat perempuan itu ditemukan lumpur hitam di rongga mulut, kerongkongan, lambung, usus dua belas jari, dan sepertiga bagian atas usus halus. Kondisi ini menunjukkan bahwa korban masih hidup saat kepalanya masuk ke dalam lumpur. "Selain itu, ditemukan lumpur hitam di saluran napas hingga terhirup ke dalam paru-paru," kata Sutikno berdasarkan laporan dari dokter forensik RSCM.