TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki empat warga Depok yang tewas diduga akibat menenggak miras oplosan ginseng di Jagakarsa. Selain melakukan uji laboratorium terhadap miras oplosan itu, polisi mengautopsi korban tewas.
"Kami sedang identifikasi dan uji lab minumannya, kemudian salah satu korban kami autopsi dulu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan juga memasang garis polisi di sekitar warung yang menjual miras oplosan.
Berdasarkan informasi, korban tewas diduga akibat menenggak miras campuran itu mencapai empat orang, yakni Achmad Mujofar, Andri, Ani, dan Imron Saldi. Awalnya, korban miras ilegal itu mencapai 13 orang, tapi bertambah 18 orang, termasuk 4 korban tewas dan 14 korban menjalani perawatan.
Baca: Miras Oplosan Bunuh 4 Warga Depok: Ini Daftar 14 Korban Kritis
Menurut pengakuan salah satu korban kepada penyidik, beberapa pemuda membeli satu bungkus minuman ginseng seharga Rp 15 ribu per bungkus di toko jamu di Jalan Almaliyah, Kampung Sawah, pada Minggu, 1 April 2018, sekitar pukul 19.00.
Seusai minum, korban pulang ke rumah dan tidak merasakan gejala yang aneh. Namun pada Senin korban mengalami mual, pusing, dan sakit perut, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tugu Ibu.
Para korban diduga membeli miras ginseng di Jalan Komisaris Jenderal Yasin RT 02 RW 01 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pemilik toko jamu berinisial RZ guna dimintai keterangan.
ANTARA