TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lelaki tanpa identitas yang diduga mencuri uang kotak amal masjid An-Nur dikeroyok massa hingga tewas di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, yakni PI, 28 tahun, SI (60), AR (55), SI (56) dan AL (44).
"Kami meminta kepada masyarakat, walaupun memang dia bersalah, seharusnya ditangkap dan diserahkan kepada polisi, jangan main hakim sendiri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu, Senin, 9 April 2018. Edi mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Gang Subur, RT 15 RW 05, Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban dikeroyok massa pada Sabtu, 7 April 2018, usai salat Subuh. Saat marbot masjid sedang bekerja di depan masjid, korban terpergok sedang mencongkel kotak amal Masjid, sehingga berujung pengeroyokan oleh warga sekitar.
Edi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan masih mencari pelaku lainnya. "Sementara kami tetapkan pelakunya sebanyak lima orang, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi, karena korban dikeroyok massa," kata Edi.
Kelima pelaku tersebut saat ini mendekam ditahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dan pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.