TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cilincing berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 April 2018.
Kepala Polsek Cilincing Komisaris Ali Zusron mengatakan pelaku merupakan anggota kelompok Bad Boys yang memang dikenal cukup berani dan sadis.
"Pelaku berinisial CBM alias Apoy, ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Semper Barat," ucap Ali ketika melakukan rilis kasus di halaman Polsek Cilincing, Rabu, 11 April 2018.
Kelompok Bad Boys memang dikenal sadis dalam beraksi. Mereka bahkan tak segan melukai korbannya ketika melawan. Kelompok ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di Cilincing, Koja, Tanjung Priok, dan Cakung.
Sebelumnya, kelompok ini mengincar barang-barang berharga sopir truk atau perempuan ketika jalanan tengah padat dan macet. Namun belakangan, kelompok ini mengubah modusnya dengan beraksi di dalam angkot.
Menurut Ali, dalam beraksi, pelaku CBM menggunakan modus berpura-pura mabuk dan menjadi penumpang angkot sebelum beraksi. Ketika melihat di dalam angkot hanya bersisa dua-tiga orang, pelaku kemudian menjalankan aksinya.
"Pelaku pura-pura mabuk atau menjadi pengamen, duduk di samping sopir. Targetnya biasanya ibu-ibu atau perempuan yang sering menggunakan angkot," ujar Ali.
Menurut pengakuan pelaku, tutur Ali, CBM diketahui telah beraksi sebanyak empat kali. Ia biasanya mengincar barang berharga seperti handphone dan uang.
Dalam kasus pencurian ini, polisi menyita dua barang bukti berupa kardus handphone dan selembar kuitansi pembelian barang itu. Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.