Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rocky Gerung Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia untuk Ketiga Kalinya

image-gnews
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung kembali dilaporkan ke polisi. Perkaranya masih sama yaitu pernyataan Rocky soal 'Kitab Suci adalah Fiksi' dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One pada 10 April 2018.

Pelapornya pun masih sama yaitu organisasi Cyber Indonesia. Laporan akan disampaikan Jack Boyd Lapian, sekretaris organisasi ke Bareskrim Polri, sore ini sekitar pukul 16.00 WIB. "Menggunakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 16 April 2018.

Pasal 156a KUHP sendiri berbunyi sebagai berikut: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Baca: Kasus Rocky Gerung - Ade Armando, Usman Hamid Sebut Salah Kaprah

Dengan demikian, tiga kali sudah Cyber Indonesia melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Laporan pertama disampaikan oleh Permadi Arya, Ketua Cyber Indonesia pada 11 April 2018. Pasal yang digunakan yaitu pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, atau biasa disebut pasal ujaran kebencian dan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari kemudian, giliran Corry Chandra Prasetyo, Ketua Cyber Indonesia Sulawesi Utara, yang menyampaikan laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan disampaikan ke Polda Sulawesi Utara dengan menggunakan pasal 156a KUHP, pasal yang juga digunakan Jack pada hari ini.

Rocky Gerung sempat berkomentar saat pertama kali dilaporkan oleh Permadi Arya dari Cyber Indonesia. Saat itu, Rocky hanya menjawab santai. "Nggak papa, buat saya pelaporan ini absurd," kata dia pada saat dihubungi Kamis, 12 April 2018.

Baca: Juru Bicara UI: Rocky Gerung Sudah Tidak Aktif sebagai Dosen

Mantan Ketua Bidang Politik Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Rocky Gerung merasa bebas mengeluarkan pendapatnya dalam acara tersebut. "Loh, saya kan datang sebagai narasumber. Ada kewenangan (saya) untuk mengeluarkan pemikiran atau analisis saya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

1 hari lalu

Tim eSport EVOS. Liquipedia.net
Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Universitas Indonesia (UI) melalui Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, membangun kolaborasi strategis dengan EVOS.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

4 hari lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

5 hari lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

5 hari lalu

BEM UI saat aksi simbolik mengenakan cosplay seragam putih abu-abu di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.  Mereka menuntut transparansi penetapan UKT yang dinilai memberatkan mahasiswa. TEMPO/Ricky Juliansyah.
UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Bamsoet mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) sebagai pemenunah persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.


Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

5 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.


Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

6 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?


Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

8 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.