TEMPO.CO, Depok – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak langsung melakukan tindakan represif saat terjadi kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 8 Mei 2018, karena mengutamakan hak asasi manusia (HAM).
“Ini standar internasional, dan kami sangat menjunjung tinggi HAM, sehingga kami memberi waktu sampai Kamis pagi. Lebih kurang 24 jam agar mereka menyerahkan diri baik-baik,” kata Kapolri kepada awak media di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 10 Mei 2018.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Wakapolri: Sudah Tidak Ada Negosiasi
Sikap itu diambil, kata Tito, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat para tahanan teroris menyandera salah seorang anggota polisi. “Dalam teori penanganan penyanderaan, indikator keberhasilan operasi adalah kalau sanderanya hidup. Kalau sanderanya mati, gagal,” kata Tito.
Pertimbangan kedua, ujar Tito, sedapat mungkin tidak jatuh korban dari pihak penyandera agar mempermudah proses hukum. “Dalam kasus ini, begitu diberikan warning ultimatum waktu 24 jam, mereka mengambil opsi menyerahkan diri,” katanya.
Meski ada anggotanya yang gugur dalam peristiwa tersebut, namun Tito mengatakan sebagai penegak hukum, polisi harus taat hukum saat melakukan operasi. “Meski kami berduka dan bersedih, dengan gugurnya anggota kami, tapi proses hukum wajib kita laksanakan. Harus dibedakan kita yang bersenjata memiliki aturan, dengan mereka, terorisme yang tidak memiliki aturan, membunuh sembarangan,” ucap Tito.
Simak: Kapolri Tito Karnavian Berencana Bangun Rutan Khusus Teroris
Padahal, kata dia, polisi telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo agar tidak boleh kalah dengan aksi terorisme. Jokowi juga menginstruksikan pada Kapolri agar mengambil tindakan tegas yang diperlukan.
“Saya paham bahwa tindakan tegas harus dilakukan, tapi kita memberi warning dulu selama 24 jam untuk menyerahkan diri, jika tidak baru kita ambil tindakan tegas,” katanya.
Saat peristiwa terjadi, Tito sedang melakukan lawatan ke Yordania dalam rangka tugas negara. “Saya mendapat undangan dari King Abdullah kedua, Raja Yordan, yang melaksanakan konferensi dan eksebisi. Saya diminta untuk menjadi pembicara di sana,” katanya.
Lihat: Polri Diminta Benahi Manajemen Pengamanan Mako Brimob
Saat mendapat kabar terjadi kerusuhan Selasa malam 8 Mei 2018, Tito mengaku segera melakukan koordinasi dengan Kepala Densus Antiteror 88, Komandan Korps Brimob dan Wakil Komandan Korps Brimob di lokasi.
“Kemudian saat itu saya juga menyampaikan ke Pak Wakapolri untuk memimpin langsung operasi didampingi Kapolda Metro Jaya, Kabareskrim dan lain-lain,” kata Kapolri.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA