TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menyoroti realisasi anggaran yang tidak terserap pada tahun 2017. Salah satu yang disoroti adalah pembangunan kantor camat atau lurah pada tahun 2017 dinilai rendah. "Khususnya terlihat pada pembangunan atau rehab kantor Lurah Jatinegara dan kantor Pademangan Jakarta Utara," kata Syarifuddin anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Rabu, 16 Mei 2018.
Pernyataan itu disampaikan Syarifuddin saat membacakan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 dalam rapat paripurna yang digelar bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebelum digelarnya rapat tersebut, Gubernur Anies Baswedan telah terlebih dahulu membacakan laporan pertanggungjawaban tersebut di hadapan anggota Dewan pada pekan sebelumnya.
Menurut Syarifuddin anggaran untuk pembangunan kantor Lurah Jatinegara hanya mampu terealisasi 41,13 persen atau sebanyak Rp 2,9 miliar dari total anggaran Rp 7,1 miliar. Sedangkan untuk pembangunan kantor Lurah Pademangan Pademangan hanya mampu terealisasikan 53,39 persen atau sebanyak Rp 1,4 miliar dari total anggaran Rp 2,1 miliar.
Dalam laporan itu disebutkan pula masih ada kantor kelurahan yang belum terbangun pada periode anggaran ini. Adapula sebanyak 14 kantor kelurahan di Jakarta yang masih belum memenuhi standar yang baik.
Dewan menilai bahwa anggaran yang tidak terserap dikarenakan oleh beberapa faktor seperti kesalahan komponen dan ketidakjelasan dasar hukum. Adapula persoalan mengenai kendala bagi Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan dan penganggaran. "Adapula kegiatan efisiensi yang tidak dikerjakan oleh SKPD," kata Syarifuddin.
Karena itu, Dewan merekomendasikan Pemerintah DKI membenahi koordiasi antar-SKPD untuk mulai membuat perencanaan hingga proses pengawasan kegiatan rehab atau pembangunan. Dewan juga meminta pemerintah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi yang berkaitan dengan pembangunan dan penggunaan anggaran.