TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI tengah memfinalkan pembagian kepemilikan saham dalam proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) alias Intermediate Treatment Facility (ITF) atau pengolahan sampah Jakarta di Sunter.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pembagian itu tengah dirampungkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). "Pembagiannya di Jakpro dan sudah ada angkanya," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018. Namun dia tak memerinci berapa porsi pembagian tersebut.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Bank Dunia Biayai Pengolahan di Sunter
Pemerintah DKI meresmikan pencanangan pembangunan ITF Sunter pada Ahad, 20 Mei lalu. Proyek ini dikerjakan Jakpro, bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia, Fortum.
Ihwal kepemilikan saham ITF, sebelumnya Jakpro dan Fortum menyepakati porsi 51:49 persen. Namun rencana itu berubah lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Beleid itu mewajibkan kepemilikan saham minimal 70 persen dalam pembentukan anak perusahaan patungan yang dibentuk BUMD.
Sandiaga mengatakan pemerintah DKI berkomitmen memfasilitasi perusahaan mitra memiliki saham di ITF. Menurut dia, pemerintah DKI ingin investor turut berpartisipasi mengelola sampah yang dihasilkan di Ibu Kota.
ITF Sunter diproyeksikan mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari, sepertiga dari total sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta setiap harinya. Pengolahan sampah itu menghasilkan listrik 35 megawatt, yang akan dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"(Investor) difasilitasi. Kami mengundang investor kelas dunia, selain Fortum dan World Bank, yang sudah berkomitmen memberikan pendanaan, tapi mereka ingin juga ikut memiliki kepemilikan di sana," ujar Sandiaga terkait dengan proyek pengolahan sampah Jakarta tersebut.