Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pulau Pari, Pengacara Kecewa Eksepsi Sulaiman Ditolak

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat akan melakukan sidang didepan kantor Pengadilan Negeri,Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat akan melakukan sidang didepan kantor Pengadilan Negeri,Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terhadap Sulaiman alias Khatur, Ketua RW 04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 24 Mei 2018. Agenda sidang tentang putusan sela atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum Sulaiman dari Koalisi Selamatkan Pulau Pari.

Majelis hakim menolak eksepsi Sulaiman. "Akhirnya kami berpendapat bahwa keberatan tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima dan pemeriksaan persidangan harus dilanjutkan," kata hakim ketua Ramses Pasaribu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 24 Mei 2018.

Salah satu alasan penolakan eksepsi adalah karena majelis hakim berpendapat surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Mat Yasin, pemilik tanah penginapan bernama Surdin juga disebut sebagai terpidana bersama dengan Sulaiman.

Mereka dikatakan melakukan tindak pidana bersama-sama. Namun jaksa beralasan Surdin belum dapat dihadirkan di persidangan karena belum ditangkap oleh kepolisian.

Tigor Hutapea, pengacara Sulaiman dari Koalisi Selamatkan Pulau Pari, mengaku kecewa atas keputusan hakim tersebut. Menurut Tigor, meski nama Surdin disebut dalam surat dakwaan, tidak dijelaskan posisinya dalam kasus itu.

"Karena ini perkaranya dilakukan oleh dua orang, maka seharusnya dua orang ini harus jelas dia melakukan apa, siapa pelaku utamanya," ujar Tigor usai persidangan.,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi dalam perkara ini tidak dijelaskan siapa yang pelaku utama ataupun tersangkanya, sehingga nanti ke depannya akan terjadi kekaburan hukum atas ketidaksertaan Surdin dalam surat dakwaan itu."

Selain itu, majelis hakim tidak menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman sebagai bantahan atas alat bukti utama JPU, yakni sertifikat tanah yang diklaim milik Pintarso Adijanto.

"Berarti hakim tidak melihat dari dasar sertifikat yang mendakwa saya itu sedang ada hukum, cacat maladministrasi," kata Sulaiman.

Atas keputusan majelis hakim, maka JPU diminta melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Sidang kasus Pulau Pari akan kembali digelar usai Lebaran, yakni pada Selasa, 26 Juni 2018.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

24 Oktober 2023

Wisatawan melakukan selam permukaan (snorkeling) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 September 2023. Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.mencatat ada 295.221 wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Seribu sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kunjungan tersebut meningkat karena promosi media sosial serta program hiburan lainnya yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

Dekat dari Jakarta, Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau menarik untuk dikunjungi


5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

31 Agustus 2023

Wisatawan berwisata di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 19 November 2017. Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau yang menjadi tujuan wisata bahari di antaranya adalah Pulau Pramuka, Pulau Air, Pulau Semak Daun, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, liburan ke Kepulauan Seribu bisa dilakukan dalam sehari atau dua hari.


Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

19 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Alexander Koerner/Getty Images
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

Sebuah kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu dini hari tadi. Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya hilang.


Rayakan HUT Jakarta dengan Jalan-jalan di 5 Destinasi Wisata Kepulauan Seribu

24 Juni 2023

Kereta hias di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Tempo/Rully Kesuma
Rayakan HUT Jakarta dengan Jalan-jalan di 5 Destinasi Wisata Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu memiliki gugusan pulau sebagai destinasi wisata. Pada HUT Jakarta ke-496, ayo jalan-jalan ke Pulau Seribu.