TEMPO.CO, Tangerang - Firdaus mengakui selama tiga tahun belakangan dia luput memperhatikan anak keduanya, MD, 16 tahun. Pelajar SMP itu berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian koper penumpang di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta.
Firdaus menuturkan sejak bercerai dengan Dalimah sekitar tiga tahun silam, dia jarang bertemu DM.
"Dia tinggal bersama ibunya (Dalimah di Tangerang) dan saya di Jakarta," kata lelaki separuh baya pegawai perusahaan swasta ini kepada Tempo di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta kemarin, Minggu, 27 Mei 2018.
Meski demikian, Firdaus mengakui turut andil mendidik dan memantau perkembangan DM sejak kecil hingga beranjak remaja. Sejak kecil, menurut dia, DM adalah anak yang baik dan pintar.
Baca: Begini Cara Polisi Ungkap Pencuri Koper di Bandara Soekarno-Hatta
Hanya satu sifat buruk DM yang diketahui Firdaus yakni hasrat memiliki sesuatu barang yang sangat kuat. "(Dia merasa) Harus punya barang yang diinginkannya."
DM diduga melakukan pencurian dua koper milik penumpang di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta sebanyak lima kali dengan cara mengecoh petugas jaga di pintu keluar Terminal 3. Sepuluh koper dia curi lalu ditaruh begitu saja di rumahnya tanpa dibuka atau diambil isinya.
Polisi menjerat DM dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Firdaus menuturkan, pencurian yang dilakukan DM baru kali ini diketahui oleh keluarga. Maka dia berharap DM bisa bebas dan tidak dipenjara karena dia masih anak-anak dan masa depannya masih panjang.
"Ini salah kami sebagai orangtua yang kurang mengawasi," katanya.
DM baru menyelesaikan Ujian Akhir Nasional SMP dan akan masuk ke SMA tahun ini. Firdaus berharap, anaknya yang dijerat hukum sebagai pencuri koper di Bandara Soekarno-Hatta tersebut bisa diselesaikan sehingga DM bisa kembali bersekolah.