Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Penyebar Hoax Sara Menjelang Pilkada Bekasi

image-gnews
Selebaran berbau sara di Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Selebaran berbau sara di Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -

BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria diduga penyebar berita hoax bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (sara) yang dianggap ingin mengacaukan suasana wilayah menjelang pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi. Tersangka, S, 42 tahun kini mendekam di penjara.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Widjonarko mengatakan pelaku penyebar hoax, S,dibekuk polisi di rumahnya di bilangan Rawalumbu pada Sabtu malam, 28 Mei 2018. Kepada polisi S mengaku tidak berafiliasi kepada pasangan calon tententu yang bertarung di Pilkada Kota Bekasi. "Ngakunya hanya ingin berbagi info," katanya di Bekasi, Senin, 28 Mei 2018.

Informasi yang disebarkan melalui grup whatsapp itu berupa seruan dari kelompok mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi For Rahmat Effendi. Kelompok ini memberikan ultimatum kepada ulama, habib, dan ustad se-Kota Bekasi agar tidak melakukan ujaran kebencian, bahkan kelompok itu mengaku sudah terayomi bersama Rahmat Effendi.

Berita itu mulai beredar melalui pesan berantai pada Jumat pekan lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan menyimpulkan bahwa selebaran yang beredar di media sosial adalah hoax. Ini diperkuat dari keterangan perwakilan gereja kepada polisi yang menyebutkan tak ada seruan yang mengajak bertikai. "Kami masih mencari pembuat berita hoax itu," kata Widjonarko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon Wali Kota Bekasi inkumben, Rahmat Effendi telah mengkonfirmasi bahwa berita itu bagian dari kampanye hitam yang dapat merugikannya. Meski demikian, ia meminta pendukungnya dan masyarakat tak terprovokasi usai beredar berita bohong tersebut. "Kabar, berita harus dicerna dulu kebenarannya," kata Rahmat.

Rahmat meminta kepada masyarakat maupun pendukungnya jika menerima informasi, harus dicerna dulu. Belum tentu informasi itu sama dengan fakta yang terjadi. "Oleh karena itu, cek dan ricek harus dilakukan agar terhindar dari kecerobohan menerima dan mengolah informasi," kata Rahmat.

Pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi pada 27 Juni 2018 diikuti oleh dua pasangan calon. Inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB, Hanura, dan PDIP. Sedangkan lawannya Nur Supriyanto-Adhy Firdaus diusung oleh PKS-Gerindra.

Tersangka penyebar hoax, S, yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat dengan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya hukuman penjara selama enam tahun. Adapun barang bukti berupa sebuah telepon selular.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

4 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.