TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 3/RW 3 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, Siti Atikah Muljono, 66 tahun, keberatan ada target untuk zakat atau amal Ramadan dari kelurahan.
"Kenapa harus ditarget. Namanya sumbangan kan seikhlasnya," kata Siti di rumahnya, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Heboh Nominal Zakat, Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran
Siti mengatakan setiap tahun memang selalu ada target yang diberitahukan lewat surat edaran. Namun, saat ini jumlahnya paling banyak. "Dari sekitar Rp 500 ribu sampai sekarang Rp 1,5 juta."
Menurut dia, jika target tidak tercapai, staf kelurahan bagian kesejahteraan rakyat seperti tidak senang. "Orang kelurahan yang manyun. Mau manyun kayak apapun saya tidak perduli," tutur Siti.
Kelurahan Ciganjur mengeluarkan surat edaran yang menargetkan setiap RT dapat menghimpun Rp 1,5 juta untuk amal sosial Ramadan 2018. Angka itu ditentukan karena Kelurahan Ciganjur ditargetkan menghimpun amal Rp 94.500.000 dari Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah.
Lihat juga: Ketua RT di Ciganjur Keberatan Ditarget Rp 1,5 Juta untuk Zakat
Surat edaran tersebut tindak lanjut dari Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 pada 17 Mei 2018.
Siti mengatakan meski warga menabung di kas RT sebesar Rp 2 ribu setiap bulan tetap tidak bisa memenuhi target sebab setahun hanya Rp 24 ribu.
Jika target tidak terpenuhi, ketua RT dianggap tidak bisa mengajak warga untuk bersedekah. "Jadi ini seperti harus dipenuhi," ujarnya.
Dia menuturkan, RT 3 berisi 40 keluarga yang mayoritas tidak membayar amal sosial ramadan karena telah memberikan sumbangan dan zakat langsung ke orang tak mampu di sekitarnya. Walhasil hanya ada enam keluarga yang menyumbang lewat kelurahan saat Ramadan.