Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap Tak Berlaku Selama Cuti Bersama Lebaran 2018

image-gnews
Sejumlah petugas DInas perhubungan bersama Polisi Lalu lIntas mengatur kendaraan berpelat nomor genap memasuki Gerbang Tol Cibubur 2 saat berlangsungnya uji coba penerapan sistem ganjil genap di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, 16 April 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah petugas DInas perhubungan bersama Polisi Lalu lIntas mengatur kendaraan berpelat nomor genap memasuki Gerbang Tol Cibubur 2 saat berlangsungnya uji coba penerapan sistem ganjil genap di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, 16 April 2018. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama cuti bersama atau terhitung sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018,  peraturan ganjil genap di Jalan MH. Thamrin - Sudirman - Gatot Subroto ditiadakan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memperlakukan ganjil genap di jalan protokol DKI itu karena cuti bersama Lebaran dianggap libur nasional.  

"Keputusan ini hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan, karena libur/cuti bersama Idul Fitri 2018 termasuk libur nasional," ujar Kepala Subdit Penegakan Hukum Dirlantas PMJ Ajun Komisaris Besar Budiyanto dalam keterangan tertulis, pada Senin, 11 Juni 2018.

Baca: Ini Empat Rute Perluasan Sistem Ganjil Genap Berlaku Sebulan Lagi

Budiyanto menjelaskan landasan hukum tidak diberlakukannya ganjil genap selama sembilan hari itu adalah Peraturan Gubernur Nomor 164 tahun 2016 pasal 3 ayat (2). Dalam pergub itu disebutkan pelaksanaaan ganjil - genap di hari libur nasional tidak diberlakukan.

Pemerintah, lewat Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2018 telah menetapkan cuti bersama Idu Fitri dari tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ganjil Genap Diperluas, Rute Kampung Atlet ke GBK Cuma 27 Menit

Pada hari-hari biasa, peraturan ganjil genap berlaku berlaku dari hari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00 sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional peraturan itu tidak diberlakukan.

Ganjil genap dibuat untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan peraturan itu, jumlah volume kendaraan di jalanan Jakarta diharapkan dapat berkurang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

48 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

54 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

Adakah tanggal merah untuk minggu ini? Di bulan Juli, sudah tidak ada lagi tanggal merah. Berikut daftar tanggal merah yang tersisa.


Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

3 Juli 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

Bulan Juli ternyata masih ada tanggal merah nasional, yakni tahun baru Islam. Berikut informasi lengkap serta hari libur yang tersisa di tahun 2024.


Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

13 Juni 2024

Daftar tanggal merah di bulan September. Foto: Canva
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

Siap-siap tanggal merah dan cuti bersama Juni 2024 akan berlangsung selama 4 hari. Catat tanggalnya untuk menentukan waktu liburan.


BI Perkirakan Penjualan Eceran Mei 2024 Meningkat, Produk Apa Saja?

11 Juni 2024

Penjualan Makanan-Minuman Naik Selama Ramadan
BI Perkirakan Penjualan Eceran Mei 2024 Meningkat, Produk Apa Saja?

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan Mei 2024 meningkat, Indeks Penjualan Riil Mei 2024 tumbuh 4,7 persen secara tahunan.


Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

9 Juni 2024

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik saat arus balik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 26 April 2023. Posko Idul Fitri 1444 H Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mencatat pada Selasa (25/4) jumlah kedatangan sebanyak 18.646 penumpang dan jumlah keberangkatan 21.165 penumpang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 6 persen selama Mei 2024


BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

4 Juni 2024

Plt Kepala Badan Pusat Statistik atau kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis berita resmi statistik pada di kantor pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta Pusat. Senin, 03 Juni 2024. Tempo/Firly Fajrian
BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti menyebutkan deflasi usai lebaran pada bulai Mei 2024 tidak sedalam beberapa periode sebelumnya.


Aprindo Lanjutkan Pembatasan Penjualan Gula Hingga Pasokan Lancar

30 Mei 2024

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Septianda Perdana
Aprindo Lanjutkan Pembatasan Penjualan Gula Hingga Pasokan Lancar

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan lanjutkan pembatasan penjualan gula hingga pasokan lancar.


Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Tiga Hari Libur

29 Mei 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Tiga Hari Libur

Berikut ini daftar tanggal merah dan cuti bersama bulan Juni 2024. Hari libur dan cuti bersama Juni tidak sebanyak pada bulan Mei 2024.


Pengunjung Telaga Biru Cicerem Kuningan Meningkat saat Libur Panjang Waisak

27 Mei 2024

Telaga Biru Cicerem. Shutterstock
Pengunjung Telaga Biru Cicerem Kuningan Meningkat saat Libur Panjang Waisak

Sebagian besar pengunjung Telaga Biru Cicerem berasal dari luar daerah, mulai dari Bandung, Jakarta, Bekasi, hingga Jawa Tengah.