TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mulai membersihkan alat peraga kampanye Pilkada Kota Bekasi di wilayah setempat.
Sebabnya, tahapan pemilihan kepala daerah memasuki masa tenang, sehingga seluruh wilayah harus bebas dari atribut kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Juga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
"Ada 300 personil yang dikerahkan untuk melakukan penertiban APK," kata Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, Ahad, 24 Juni 2018.
Baca : Penyebab Polisi Tetapkan Siaga 1 Menjelang Pilkada Kota Bekasi
Menurut dia, ratusan personil itu menyisir seluruh wilayah Kota Bekasi didampingi oleh Pantia Pengawas Pemilihan Umum menurunkan alat peraga kampanye hingga bersih.
Saut mengatakan, sebagaian alat peraga kampanye yang dipasang oleh tim pasangan calon kepala daerah berupa spanduk, pamflet yang ditempel di tembok, hingga reklame. Ia mengatakan, semua alat peraga kampanye itu diturunkan karena sudah memasuki masa tenang. "Untuk baliho, kami meminta bantuan dinas Bina Marga menurunkannya," kata dia.
Saut mengatakan, hari ini instansinya fokus pembersihan alat peraga kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Adapun alat peraga kampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat bakal ditertibkan besok bersama dengan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat. "Tanggal 26 sudah bersih semua," ujar dia.
Dikatakannya, bekas alat peraga kampanye tersebut akan dikumpulkan lebih dulu lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu di Kecamatan Bantargebang. Menurut dia, sebagian besar sampah APK adalah plastik, dan batang bambu. "Dikumpulkan di setiap kelurahan, nanti dibuang ke TPA," ujar dia.
Simak juga : Polisi Buru Penyebar Hoax SARA Menjelang Pilkada Kota Bekasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan, lembaganya meminta kepada tim sukses dari pasangan calon turut akhir melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah titik. "Kami mohon kesadaran dari tim masing-masing calon agar membersihkan alat peraga kampanyenya," kata dia.
Berdasarkan pengamatan Tempo, Ahad siang 24 Juni 2018, aparat Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye Pilkada Kota Bekasi di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Chariril Anwar, Bekasi Timur. Satu persatu alat peraga kampanye diturunkan dan diangkut menggunakan mobil patroli.