Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda Bekasi Diduga Langgar Netralitas, Ini Kata Pj Wali Kota

image-gnews
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi Rahmat Effendi-Tri Adhianto (nomor urut satu) dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus (nomor urut dua) di Bekasi, Jawa Barat, 13 Februari 2018. ANTARA/Risky Andrianto
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi Rahmat Effendi-Tri Adhianto (nomor urut satu) dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus (nomor urut dua) di Bekasi, Jawa Barat, 13 Februari 2018. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah buka suara soal dugaan pelanggaran netralitas PNS Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji. Menurut Ruddy, dugaan pelanggaran  netralitas tersebut dilakukan saat Rayendra menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi.

Baca: Pejabat Dicopot Anies, Sekda: Ada yang Ditarik-tarik untuk Ngadu

“Saya menjabat Pjs (pejabat sementara wali kota Bekasi) itu tanggal 14 Februari 2018 sampai tanggal 10 Maret 2018. Kemudian saya diperpanjang menjadi Penjabat Walikota tanggal 13 Maret 2018. Di antaranya tanggal 11-12 Maret 2018 itu, yang bersangkutan dilaporkan melakukan kegiatan mendukung salah satu paslon,” kata Ruddy di Bandung, Jumat, 20 Juli 2018.

Ruddy mengatakan, di antara dua tanggal tersebut Rayendra diduga melakukan pengarahan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi saat apel pagi untuk mendukung salah satu calon walikota Bekasi.

Bukti rekaman saat pengarahan yang dilakuan pada apel pagi itu yang dibawa calon walikota pesaingnya pada Panwaslu setempat. “Akhirnya diproses. Berlanjut ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata dia.

Menurut Ruddy, Komisi ASN selanjutnya mengirimkan surat nomor B-900/KASN/4/2018 tanggal 24 April 2018 berisi rekomendasi pemberian sanksi disiplin sedang pada Rayendra Sukarmadji.

“Rekomendasi turun ke kita. Rekomendasi itu intinya terbukti telah melanggar kode etik ASN, dan dikenakan hukuman sedang,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya muncul polemik soal penjatuhan sanksi tersebut. “Apakah ini kewenangan saya sebagai penjabat wali kota menjatuhkan hukuman, atau kewenangan gubernur mengingat satu dan lain hal, akhirnya ini ditarik, dirapatkan di Kementerian Dalam Negeri,” kata Ruddy.

Ruddy mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengirim surat yang ditujukan pada pemerintah provinsi Jawa Barat yang menyatakan pemberian sanksi pada Rayendra dilakukan oleh gubernur.

”Gubernur yang mempunyai kewenangan menjatuhkan hukuman,” kata dia.

Baca: Preman di Kalijodo, Sekda Usul Direkrut Jadi Pegawai Harian Lepas

Dalam surat berlogo Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/5202/OTDA yang diteken Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono tanggal 7 Juni 2018 tersebut meminta gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Gubernur Jawa Barat diminta membentuk Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa untuk merumuskan sanksi yang akan diberikan pada Sekda Kota Bekasi Rayendra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

21 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

4 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.