Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Bertambah, RSUD Kota Bekasi Perluas Ruang IGD

image-gnews
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji memberika  nasi tumpeng kepada Direkrur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dr Kusnanto Saidi, saat peresmian Instalasi Gawat darurat (IGD), Bekasi, Rabu, 25 Juli 2018. Tempo/Ali Anwar
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji memberika nasi tumpeng kepada Direkrur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dr Kusnanto Saidi, saat peresmian Instalasi Gawat darurat (IGD), Bekasi, Rabu, 25 Juli 2018. Tempo/Ali Anwar
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memperluas ruangan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut hingga dua kali lipat. Ruangan baru tersebut kini mampu menampung puluhan pasien untuk mendapatkan pelayanan medis secara darurat.

"Ruangan lama kurang representatif, sedangkan pengunjungnya bertambah banyak," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi kepada Tempo, Kamis, 26 Juli 2018. Ruangan lama terletak di sisi paling kanan gedung lama, luasnya sekitar 500 meter, sedangkan kapasitas tempat tidur tak lebih dari 20 unit.

Adapun ruangan baru menggunakan bekas layanan poli di bagian tengah gedung lama. Ruangan itu mempunyai luas sekitar 1000 meter, dua kali lipat lebih besar dari ruangan IGD lama. Di ruangan baru itu, kata dia, mampu menampung lebih dari 20 tempat tidur. "Dilengkapi juga dengan ruang tunggu bagi keluarga," ujar Kusnanto.

Sebelumnya, kata dia, keluarga pasien yang mengantar ke IGD harus menunggu di luar karena keterbatasan ruangan. Kini, ruang tunggu lebih nyaman dilengkapi dengan tempat duduk, dan pendingin ruangan. "Pengunjung RSUD terus banyak, sehingga kami dituntut terus berinovasi, salah satunya memperluas ruangan IGD," ujar Kusnanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kusnanto mengatakan, jumlah pasien yang masuk ke IGD setiap hari selama 24 jam mencapai 200-an orang. Menurut dia, penanganan di IGD hanya sementara, dan sifatnya darurat. Jika hasil observasi dokter pasien harus dirawat, maka segera dipindahkan ke kamar rawat inap. "Jika hasilnya diperbolehkan pulang, maka hanya dirawat jalan," kata dia.

Ia mengatakan, RSUD Kota Bekasi melayani semua pasien berbagai pemegang jaminan kesehatan. Mulai dari pemegang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Sehat, jaminan kesehatan swasta, maupun pasien mandiri. "Jumlah pasien setiap hari mencapai 1600-an, makanya kami juga membuka layanan poli pada sore hari," ujar Kusnanto.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Solihin mengatakan, RSUD Kota Bekasi merupakan layanan kesehatan milik pemerintah. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. "Wajahnya pelayanan pemerintah ada di rumah sakit, kalau pelayanan bagus, citra pemerintah juga ikut bagus," kata Kusnanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.