TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan ibu rumah tangga di Jakarta menjadi sasaran empuk sindikat kejahatan dengan modus hipnotis.
Baca juga: Begini Kesaksian Pengunggah Foto Kali Item Era Ahok yang Viral
"Mereka mencari secara acak. Tapi korbannya selalu ibu rumah tangga," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Agustus 2018.
Polda Metro mengungkap sindikat penipuan dengan modus hipnotis dan iming-iming tukar uang kedaluarsa. Tiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu, 1 Agustus 2018. Para tersangka adalah Dodi Dana, 64 tahun, Rudi Melalow (50) dan Tedi Setiawan (27).
Ketiga tersangka telah menipu 11 orang dengan cara menghipnotis dan menukar mata uang asing yang mereka miliki dengan uang korbannya.
Korban terakhir mereka adalah seorang nenek bernama Hannah. Perhiasan dan uang korban sebesar Rp 40 dikuras tersangka melalui ATM. "Modus tersangka menukarkan mata uang asing yang mereka miliki dengan duit korban."
Menurut Ade, modus tersangka mengiming-imingi satu lembar uang pecahan 500 rubel atau setara dengan Rp 10 juta. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengelabui korbananya dengan mengaku sebagai pengusaha minyak dari Singapura yang ingin bersedekah kepada janda dan duafa. "Modus ingin bersedekah sebagai cara mereka mendekati korbannya," ujar Ade.
Ade mengimbau kepada masyarakat, terutama kaum ibu yang menjadi korban penipuan para tersangka agar melapor ke polisi. Sebab, polisi menduga korbannya lebih banyak dari pengakuan para tersangka. "Laporkan ke kami. Saat ini sudah dua orang yang laporan menjadi korban sindikat mereka."
Selain itu, Ade juga mengimbau agar perempuan yang keluar rumah tidak menggunakan perhiasan yang mencolok. Pelaku hipnotis biasanya memetakan korban yang terlihat mempunyai uang. "Harus berhati-hati, sebab pelaku penipuan seperti ini banyak," kata Ade.