Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Sejumlah Lapak Hewan Kurban di Depok Masih Pakai Trotoar?

image-gnews
Beberapa lapak hewan kurban di Jalan Akses UI masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan meskipun telah dikeluarkan aturan larangan dari Wali Kota Depok, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Irsyan
Beberapa lapak hewan kurban di Jalan Akses UI masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan meskipun telah dikeluarkan aturan larangan dari Wali Kota Depok, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan aturan mengenai tempat yang dilarang menjadi lokasi berjualan hewan kurban. Peraturan itu tertuang dalam Intruksi Walikota Depok nomor 6 tentang Pengendalian Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2018/2019.

Lokasi yang dianggap melanggar kertertiban umum meliputi jalan trotoarjembatan penyeberangan orang bantaran sungai pinggiran rel kereta api jalur hijau taman kota dan tempat umum lainnya.

Baca : Wali Kota Depok Instruksikan Ini Soal Penjualan Hewan Kurban

Namun berdasarkan pemantauan Tempo kebijakan itu belum sepenuhnya diterapkan sejak diterbitkan pada 8 Agustus 2018.

Lapak-lapak penjualan hewan kurban yang berada di Jalan Akses UI menuju Kelapa Dua, Depok, misalnya, masih menggunakan trotoar. Sapi dan kambing masih menempati lokasi yang diperuntukan bagi pejalan kaki. 

Pengelola Bazar Sapi Murah Sodikin menyampaikan bahwa lokasi lapaknya sudah dikordinasikan dengan Pemkot Depok. Pembicaraan itu biasanya mengenai pemeriksaan kesehataan hewan kurban dan masalah retribusi.

“Kalau dari Dinas Ketahanan Pangan setiap tahun datang untuk cek kesehatan kalau ada sapi yang sakit biasanya kami juga yang hubungi” ujar Sodikin saat ditemui Tempo di Jalan Akses UI Rabu 15 Agustus 2018.

Jumlah retribusi yang dibayarkan kata Sodikin yang mengurus langsung dari pemilik Bazar Sapi Murah. Walaupun menggunakan trotoar tidak pernah ditegur karena rutin pembayaran. “Bukan hanya petugas dari Pemkot pegawai kelurahan juga sering datang untuk minta uang kebersihan atau apalah” Sodikin mengungkapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan bahwa pemerintah kota Depok telah mengelurakna aturan khusus penjualan hewan kurban.

Aturan itu berbentuk Instruksi Wali Kota Depok nomor 6 tentang Pengendalian Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2018/2019. “Sudah ditandatangi lansung Wali Kota pada 8 Agustus” ujar Dede kepada Tempo Rabu 15 Agustus 2018.

Dalam instruksi nantinya dilaksanakan oleh DKPPP Satpol Pamong Praja dan Camat dan Lurah di Kota Depok. DKPPP bertanggung jawab melakukan pemeriksaan ksehatan hewan kurban.

Simak juga :
Beredar Video Pengganti Idham Azis, Polri: Kenapa Bisa Keluar?

“Satpol mengawasi dan mengatur lokasi berjualan yang melanggar seperti di trotoar jembatan penyeberangan orang dan tempat umum lainnya” tutur Dede.

Camat dan lurah kata Dede bertanggung jawab menginfomarsikan larangan tempat berjualan keoada masyarakat. Melaporkan jumlah pemotongan hewan kurban di masing-asing wilayah kerja. “Segera melaporkan bila menemukan hewan yang terindikasi penyakit.”

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto mengaku telah melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak hewan kurban yang dianggap melanggar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

13 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

16 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

18 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.