TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengajukan dua nama untuk menjadi pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, PKS telah mengajukan nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Anggota DPR pemilihan DKI Jakarta dari PKS Nurmansjah Lubis kepada Gerindra untuk kursi Wagub DKI Jakarta.
Baca : Pengganti Sandiaga Uno, PKS Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat
"Mardani dan Nurmansjah Lubis yang diajukan itu. Itu ditandatangani oleh Pak Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI)" kata Iman, saat dihubungi pada Kanis, 23 Agustus 2018.
Iman mengatakan, kedua nama itu diajukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Abdul Hakim kepada Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Abdul mengajukan kedua nama itu saat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 10 Agustus 2018 lalu.
Lembar pengajuan nama itu, kata Iman, telah ditandatangani oleh Taufik. "Pada saat itu, Pak Taufik hanya tandatangan seorang diri tanpa Sekretaris," ucap Iman.
Meski begitu, Iman mengatakan surat pengajuan belum tentu diterima oleh DPRD. Sebab, dalam lembar pengajuan tersebut tidak terdapat tandatangan sekretaris DPD Partai Gerindra.
"Harusnya kan Pak Taufik dan sekretaris yang menandatangani, secara administrasi, apa mau diterima oleh DPRD? Belum tentu diterima, partai pengusung itu harus komplit yang tandatangan, Ketua dan Sekretaris," kata Iman menjelaskan.
Meski begitu, kata Iman, sejauh ini PKS dan Gerindra belum bertemu secara formal untuk membahas soal pengajuan dua nama tersebut.
Simak juga :
Begini Polisi Tetapkan Raja Kerajaan Ubur Ubur Tersangka UU ITE
Penganiayaan Remaja di Tol Jagorawi, Polisi: Pelaku Bukan Anggota TNI
Adapun, Gerindra tetap mengusung Taufik untuk menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Iman, nama Taufik telah diputuskan secara bersama oleh DPD Gerindra. "Kalau kita sudah bulat keputusannya mencalonkan Pak Taufik. Itu sudah keputusan dari DPD, DPP gak ikut-ikut dalam hal ini," ucap Iman.
Hingga kini, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum terisi sejak Sandiaga Uno memutuskan untuk mundur. Sandiaga maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Untuk pengganti Wagub DKI Jakarta itu, Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung Anies - Sandiaga pada Pilkada DKI lalu yang akan memutuskan.