TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberi klarifikasi terhadap viral kisah pemerasan yang diduga dialami seorang pria di mal Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat. Pemerasan disebutkan lewat modus penangkapan berdasarkan barang bukti narkoba dalam kemasan rokok.
Baca:
Viral Pemerasan Modus Narkoba, Begini Cerita yang Tersebar
Bungkusan itu sendiri didapat si pria setelah menolong memberi uang Rp 100 ribu kepada seorang perempuan muda yang mengiba kepadanya karena dompet tertinggal. Tiba-tiba setelahnya dia disergap sejumlah anggota polisi. Cerita selanjutnya adalah pria itu dipaksa mengaku dan ada kisah uang damai hingga Rp 300 juta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri membenarkan adanya penangkapan seperti itu. Dia merujuk kepada barang bukti narkoba dalam bungkus rokok. “Tapi tidak ada sampai pemerasan seperti itu,” kata Rulian ketika dihubungi lewat telepon, Selasa malam 11 September 2018.
Kisah yang viral di media sosial itu terjadi pada 6 September 2018 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Ruli mengaku telah mencocokkannya dengan yang sebenarnya terjadi dan memastikan tidak ada modus pemerasan. “Murni penangkapan terhadap tersangka yang diduga mengedarkan narkoba,” katanya sambil menambahkan, “Saya sudah ngobrol sama tersangkanya langsung.”
Baca juga:
Penyidikan Kasus Narkoba Richard Muljadi Diawasi Bareksrim, Apa Kata Polda?
Dalam pesan yang viral di aplikasi percakapan lewat telepon genggam itu terlihat seorang bernama Ling2 yang memberikan informasi. Rulian mengaku mengenalnya. "Ling-Ling itu tantenya tersangka. Mungkin ada yang mencoba pelesetin cerita penangkapan yang sebenarnya," tutur Ruli.
Namun, ia mengatakan belum bisa memberi konfirmasi langsung kepada seorang bernama Ling-Ling terkait cerita pemerasan yang ia sebar tersebut. Menurut undangan dari bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Barat, hari ini Rabu 12 September 2018 Polsek Kalideres akan menggelar keterangan resmi terkait penangkapan tersangka pengedar narkoba dalam bungkus rokok tersebut.