TEMPO.CO, Jakarta -Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan kembali memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk diperiksa terkait kasus penyebaran hoax oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Amien Rais.
Baca : Polisi Panggil Amien Rais Terkait Pengakuan Ratna Sarumpaet Soal...
"Iya sudah dijadwalkan ulang, minggu depan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 6 Oktober 2018.
Polisi sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada Jumat, 5 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB. Namun, Amien Rais tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi The 11th Women Playwrights International 2018. TEMPO/Amston Probel
Kabar penganiayaan kepada Ratna Sarumpaet muncul awal pekan ini dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.
Beberapa tokoh di dalam koalisi partai Prabowo-Sandiaga kemudian ramai-ramai mengecam atas kasus dugaan penganiayaan itu. Prabowo Subianto dan Amien Rais pun kemudian bertemu dengan Ratna Sarumpaet.
Simak :
Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Minta Jadi Tahanan Kota
Namun, polisi akhirnya mengungkap kebohongan tersebut hingga akhirnya Ratna mengakui dirinya berbohong.
Ratna Sarumpaet sendiri akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno - Hatta saat akan pergi ke luar negeri pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna diketahui akan terbang ke Santiago, Cile hendak menghadiri sebuah pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan tersebut.