TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mempertanyakan dua kejanggalan pemanggilannya sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Baca: Polisi Tak Persoalkan Amien Rais Bawa Massa Saat Diperiksa Besok
"Ada beberapa hal penting perlu saya sampaikan untuk anda semua termasuk masyarakat Indonesia," kata Amien sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Oktober 2018.
Amien Rais menjelaskan kejanggalan itu disadarinya ketika dirinya menyaksikan acara salah satu stasiun televisi nasional pada Selasa malam yang menayangkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. Diungkapkan Amien, Irjen Polisi Setyo Wasisto menyebutkan pemanggilan dirinya atas keterangan Ratna Sarumpaet.
"Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya," ujar Amien.Pada 2 Oktober itu, Amien menuturkan Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan apa pun kepada polisi namun surat panggilan untuk Amien sudah jadi.
"Apakah ini tindak kriminalisasi kepada saya?" tanya Amien.
Kejanggalan kedua dituturkan Amien, nama yang tertulis pada surat panggilan pertama yakni Amin Rais padahal nama lengkapnya Muhammad Amien Rais. "Saya ingin tanya kenapa nama Muhamamd tidak ditulis," ujar Amien.
Baca: Pengacara Said Iqbal Blak-Blakan Soal Pertemuan Ratna Sarumpaet
Amien Rais datang ke Polda Metro Jaya setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama, Jumat lalu. Dia berharap penyidik Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan kasus hoax Ratna Sarumpaet ini dengan sebenar-benarnya dan profesional.