TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah mengantongi rekam medis aktivis Ratna Sarumpaet di Rumah Sakit Khusus (RSK) Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengambilan rekam medis Ratna Sarumpaet dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak pengadilan. “Kemarin hari kamis sudah kami dapatkan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca : Penyebab Polisi Hari Ini Akan Periksa Lagi Ratna Sarumpaet
Argo menjelaskan, nantinya rekam medis tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus kebohongan atau hoax penganiayaan Ratna. Namun, Argo enggan menjabarkan fakta apa saja yang terkonfirmasi dari rekam medis tersebut. “Saya tidak bisa menyampaikan. Nanti tunggu di pengadilan saja,” ucap Argo.
Sebelumnya penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meminta rekam medis Ratna Sarumpaet saat memeriksa kuasa hukum RSK Bina Estetika, Arrisman, pada Kamis, 4 Oktober 2018 lalu.
Namun, ia menolak memberikannya dengan alasan menunggu. "Kami pada prinsipnya tidak bisa membeberkan data medis sebelum ada perintah pengadilan," kata Arrisman saat itu.
Simak juga :
Ini Tujuan Pemprov DKI Pasang 500 Microchip Sebagai Identitas Anjing
Kabar penganiayaan kepada Ratna Sarumpaet muncul awal pekan lalu dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.
Namun, polisi akhirnya mengungkap kebohongan yang dibuat Ratna Sarumpaet hingga akhirnya Ratna mengakui dirinya berbohong. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Kamis malam pekan lalu saat akan pergi ke Santiago, Cile untuk sebuah ajang pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan itu.
ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA