Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN: Waspadai Berita Bohong Pembebasan Lahan LRT Jabodetabek

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Pembangunan tiang penyangga jalur transportasi LRT rute Cibubur-Cawang di samping Tol Jagorawi, kawasan Cibubur, Jakarta, 14 Desember 2016. Bersamaan dengan rute ini digarap juga koridor Bekasi Timur-Cawang sepanjang 18,3 km ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pembangunan tiang penyangga jalur transportasi LRT rute Cibubur-Cawang di samping Tol Jagorawi, kawasan Cibubur, Jakarta, 14 Desember 2016. Bersamaan dengan rute ini digarap juga koridor Bekasi Timur-Cawang sepanjang 18,3 km ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berita bohong tentang pembebasan lahan untuk depo Light Rapid Trans ( LRT ) Jabodebek.

"Saya minta warga tidak mudah terhasut dengan berbagai isu, terutama isu pembangunan,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo di Cikarang Selatan, Senin, 22 Oktober 2018. “Soalnya tidak sedikit pembangunan yang terhambat lantaran banyaknya isu yang beredar di masyarakat, namun belum tentu kebenarannya."

Baca: PMD Dipangkas Anies-Sasndi, Jakpro Tunda Percepatan Proyek LRT

BPN perlu memberi penjelasan sebab puluhan penduduk mempertanyakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan depo LRT Jabodebek. Isu yang beredar, kata Deni, akan ada perluasan depo sehingga akan ada banyak lahan yang dibebaskan.

"Kami menjelaskan, memang betul terkait dengan pembangunan depo LRT di Kelurahan Jatimulya. Tapi soal titiknya kan sudah disampaikan dengan total 10,5 hektare. Kami sangat mengapresiasi warga yang datang untuk meminta penjelasan, jangan sampai percaya dengan informasi yang simpang siur," katanya.

Deni menampik informasi yang diterima warga bahwa pembebasan LRT meluas hingga 14 hektare dan akan dibangun berbagai fasilitas penunjang. "Sebetulnya proses pembebasan lahan sudah kami sampaikan melalui berbagai kesempatan,terutama saat sosialisasi,” katanya. “Hal baik mereka mau bertanya langsung dari pada larut dalam hasutan."

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyatakan bahwa segala proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan. Proses pengukuran tanah hingga penghitungan nilai ganti rugi pun dilakukan oleh tim independen demi keadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini proses ganti rugi lahan LRT di Jatimulya telah masuk tahap musyawarah, bahkan beberapa pemilik lahan telah menyetujui nilai yang ditawarkan. "Kami tadi menyampaikan bahwa jika ada yang ditanyakan bisa ditanyakan pada saat musyawarah, jangan sampai juga pemilik lahan tidak tahu yang dibebaskannya, kami juga tidak mau," katanya.

Sementara perwakilan warga Jatimulya yang juga Ketua Forum Komunikasi Kampung Jati Terbit (FKKJT), Irwanto Silalahi mengatakan, ada berbagai informasi yang beredar di lingkungan mereka soal pembebasan lahan untuk Depo LRT.

"Selama ini kami bingung, informasi yang didapatkan atas pembebasan lahan Depo LRT ada yang bilang 14 hektare, 11 hektare dan lainnya. Makanya kami ke sini. Kalau misalkan ada perluasan, kenapa lahan kami tidak dihitung. Tapi ternyata keliru," katanya.

Baca: Kabupaten Bogor Pertimbangkan Bangun LRT untuk Angkutan Umum Baru

Irwanto menambahkan, masyarakat selama ini kurang paham tentang tahapan pembebasan lahan, terlebih mereka memilih tidak hadir tiap kali diundang karena takut nilainya tidak sesuai. "Tapi tadi disampaikan bagaimana tahapannya. Kepala BPN pun akhirnya berani memberi surat pernyataan dan ditandatangani, ini menjadi dasar bagi warga yang tinggal di sana bahwa proyek LRT itu benar," ujar Irwanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

13 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

1 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.