Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air Jatuh, Sudah 53 Kantong Jenazah Dikirim Basarnas

image-gnews
Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT Lion Air 610 ke ruang instalasi untuk diidentifikasi di RS Polri R Said Soekanto Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT Lion Air 610 ke ruang instalasi untuk diidentifikasi di RS Polri R Said Soekanto Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali menemukan jenazah korban pesawat Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, memperoleh informasi bahwa Basarnas akan mengirimkan lima kantong jenazah ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Pencarian Black Box Lion Air JT 610, Ping Berbunyi Tit, Tit, Tit

"Lima kantong tersebut akan dibawa dan diserahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 31 Oktober 2018.

Dengan begitu, RS Polri telah menerima 53 kantong jenazah selama tiga hari sejak insiden pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018. Menurut Danang, pihaknya menghimpun ada 24 kantong jenazah di hari kecelakaan pesawat dan 24 kantong lagi pada 30 Oktober 2018.

Danang berujar, manajemen Lion Air tetap memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan tim evakuasi dengan berjaga di pos komando (posko) Cawang, RS Polri, dan Tanjung Priok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, RS Polri masih menjalani proses identifikasi alias disaster victim identification (DVI) jenazah. Tim evakuasi masih berupaya mencari korban lain.

Simak juga: Ayah Ini Temukan Sepatu Anaknya yang Penumpang Lion Air JT 610

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta–Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis Karawang, Senin ini. Pesawat itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, 2 bayi, serta 2 pilot dan 5 kru. Pesawat dipastikan hilang kontak setelah sekitar 13 menit lepas landas.

Saat ini, tim evakuasi telah menemukan beberapa kartu identitas penumpang pesawat Lion Air jatuh, tumpukan sampah laptop, jok pesawat, sepatu, dan benda-benda lain yang sudah basah bercampur bau laut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

22 jam lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

8 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

18 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

23 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

23 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

24 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

24 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

24 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

25 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Bud diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.