TEMPO.CO, Jakarta – Rumah Sakit Polri Kramatjati telah mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) 272 bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT 610. Bagian tubuh tersebut diambil dari 56 dari 65 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri Kramatjati.
Baca juga: Jasad Korban Lion Air Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda
"Sampel (bagian tubuh) tersebut sudah masuk ke laboratorium," kata Direktur Disaster Victim Investigation Komisaris Besar Lisda Cancer di RS Polri, Jumat, 2 November 2018.
Ia mengatakan hingga hari ini pihaknya telah empat hari menerima kantong jenazah korban Lion Air. Pengiriman pertama diterima sebanyak 24 kantong pada Selasa lalu. Sehari setelahnya RS Kramatjati mendapat kiriman 24 kantong jenazah lagi.
Pada Rabu sore kembali datang delapan kantong jenazah dan Kamis kemarin tiba sembilan kantong jenazah lagi.
"Yang sembilan kantong jenazah masih diperiksa. Setelah itu nanti kami kirim kembali sampel DNA-nya."
Simak juga: RS Polri Telah Terima 255 Data Ante Mortem Korban Lion Air
RS Polri Kramatjati juga telah menerima 212 orang anggota keluarga korban yang lapor untuk diverifikasi. Namun, setelah diverifikasi jumlah tersebut berkurang menjadi 189 orang. Sebabnya, ada data ganda orang yang laporan keluarganya menjadi korban.
Dari 189 orang korban pesawat Lion Air yang terverifikasi sebanyak 152 di antaranya telah diambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA). Sedangkan, 37 orang lainnya belum dilakukan tes DNA karena saat melapor tidak membawa anggota keluarga yang berikatan darah seperti hubungan anak dan orang tua.