Wayan mencontohkan saat kuasa hukum Ahok ingin banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu, kisruh politik dan kegaduhan di masayarakat membayangi. “Pak Ahok tidak ingin itu terjadi, karena itu dia mengalah,” katanya.
Baca juga:
Adik Ahok Buat Pernyataan Mengejutkan tentang Ahmad Dhani
Menurut kuasa hukum, Ahok bersikap ksatria dengan memilih berkorban demi kepentingan bangsa dengan menjalani hukuman. “Beda dengan orang lain yang belum tentu bersalah sudah lari, tidak berani hadapi pengadilan tanpa harus saya menyebut nama,” kata Wayan.
Pernyataan Ahmad Dhani tentang Ahok disampaikan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018. Dia membandingkan tuntutan jaksa untuk Ahok, obyek yang menjadi ujaran kebenciannya, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Ratusan pendukung terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, melakukan unjuk rasa menuntut pembebasan Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, 10 Mei 2017. Ditahannya Ahok menjadi salah satu momentum besar yang terjadi di Jakarta sepanjang 2017. TEMPO/Subekti
Baca:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir
“Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad Dhani. Alasannya, “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin.”