Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Catat Kelemahan Tilang Elektronik, Plat Non B Tak Terdeteksi

image-gnews
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat ada sejumlah kelemahan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan IVRIS-SMS INFO 8893. 

Baca: 81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sistem tilang elektronik mempunyai kelemahan terhadap kendaraan berpelat nomor selain B, alias kendaraan dari luar wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok. Kendaraan berpelat nomor non B, tidak akan terdeteksi sistem tilang elektronik.

Artinya jika ada kendaraan dengan pelat nomor non B yang melanggar, mereka tidak bisa dikenakan penegakan hukum."Lalu bagaimana polisi akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan berplat non B tersebut, yang masih banyak beredar di Jakarta?" kata Tulus dalam siaran persnya, Minggu 25 November 2018.

YLKI juga mengingatkan penerapan ETLE jangan hanya menjadi proyek uji coba sementara saja, tetapi harus menjadi program yang permanen untuk memperkuat penerapan ERP (Electronic Road Pricing). 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Tulus menambahkan sebaiknya bank tempat pembayaran ETLE bukan hanya BRI saja, tapi multi bank. "Tujuannya agar memudahkan nasabah bank selain BRI untuk mengakses serta membayar denda tilang," jelasnya.

Tulus mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik mobil dan sepeda motor, yang masih menggunakan identitas lama sebaiknya segera melakukan balik nama. 

Pasalnya, surat pelanggaran ELTE akan dikenakan dan dikirim lewat pos, atas nama pemilik yang tertera pada STNK dan BPKB kendaraan. Ada kemungkinan pelanggaran dilakukan si A atau pemilik kendaran sekarang, tetapi surat tilang akan dikirimkan ke alamat si B, karena STNK dan BPKB masih atas nama si B. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal yang melakukan pelanggaran rambu lalin adalah si A tersebut," ujarnya.

Kendati mencatat sejumlah kelemahan sistem tilang elektronik, YLKI mengapresiasi langkah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis sistem tilang elektronik (ETLE) dan IVRIS-SMS INFO 8893. 

Penegakan hukum secara elektronik merupakan hal yang positif dan layak diberikan apresiasi. Hal yang demikian sudah menjadi kelaziman di sektor lalu lintas, dan sudah lama diterapkan di negara-negara maju. Bahkan Kota Ho Chi Min City di Vietnam pun sudah menerapkannya. 

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

Pada konteks pelayanan publik, ETLE juga merupakan inovasi pelayanan publik karena adanya unsur kebaruan, kemudahan, dan mempunyai akuntabilitas tinggi. 

"Fenomena suap antara oknum polantas dengan pelaku pelanggar lalu lintas yang selama ini sering terjadi, akan hilang," kata Tulus.

Baca: Tilang Elektronik, Anies Buatkan Polisi Akses ke Data Kependudukan DKI

ETLE juga akan mendorong perilaku positif bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Pengguna akan mematuhi rambu lalu lintas tanpa harus melihat ada polisi atau tidak karena pelanggaran akan dimonitor oleh puluhan kamera yang bisa merekam pelat nomor pemilik kendaraan bermotor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

19 jam lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

21 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

3 hari lalu

BPOM Bantah Roti Okko dan Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik
YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) transparan dalam kajian izin edar roti Aoka dan Okko.


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan menggerus daya beli masyarakat. Harus ditolak.


YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

YLKI menilai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tak masuk akal.


YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

9 hari lalu

YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

YLKI akan mendorong BPOM melakukan audit dan inspeksi agar produsen mematuhi Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.