Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Catat Kelemahan Tilang Elektronik, Plat Non B Tak Terdeteksi

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Sistem tilang elektronik (E-TLE) dan integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) diluncurkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat ada sejumlah kelemahan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan IVRIS-SMS INFO 8893. 

Baca: 81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sistem tilang elektronik mempunyai kelemahan terhadap kendaraan berpelat nomor selain B, alias kendaraan dari luar wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok. Kendaraan berpelat nomor non B, tidak akan terdeteksi sistem tilang elektronik.

Artinya jika ada kendaraan dengan pelat nomor non B yang melanggar, mereka tidak bisa dikenakan penegakan hukum."Lalu bagaimana polisi akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan berplat non B tersebut, yang masih banyak beredar di Jakarta?" kata Tulus dalam siaran persnya, Minggu 25 November 2018.

YLKI juga mengingatkan penerapan ETLE jangan hanya menjadi proyek uji coba sementara saja, tetapi harus menjadi program yang permanen untuk memperkuat penerapan ERP (Electronic Road Pricing). 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Tulus menambahkan sebaiknya bank tempat pembayaran ETLE bukan hanya BRI saja, tapi multi bank. "Tujuannya agar memudahkan nasabah bank selain BRI untuk mengakses serta membayar denda tilang," jelasnya.

Tulus mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik mobil dan sepeda motor, yang masih menggunakan identitas lama sebaiknya segera melakukan balik nama. 

Pasalnya, surat pelanggaran ELTE akan dikenakan dan dikirim lewat pos, atas nama pemilik yang tertera pada STNK dan BPKB kendaraan. Ada kemungkinan pelanggaran dilakukan si A atau pemilik kendaran sekarang, tetapi surat tilang akan dikirimkan ke alamat si B, karena STNK dan BPKB masih atas nama si B. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal yang melakukan pelanggaran rambu lalin adalah si A tersebut," ujarnya.

Kendati mencatat sejumlah kelemahan sistem tilang elektronik, YLKI mengapresiasi langkah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis sistem tilang elektronik (ETLE) dan IVRIS-SMS INFO 8893. 

Penegakan hukum secara elektronik merupakan hal yang positif dan layak diberikan apresiasi. Hal yang demikian sudah menjadi kelaziman di sektor lalu lintas, dan sudah lama diterapkan di negara-negara maju. Bahkan Kota Ho Chi Min City di Vietnam pun sudah menerapkannya. 

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

Pada konteks pelayanan publik, ETLE juga merupakan inovasi pelayanan publik karena adanya unsur kebaruan, kemudahan, dan mempunyai akuntabilitas tinggi. 

"Fenomena suap antara oknum polantas dengan pelaku pelanggar lalu lintas yang selama ini sering terjadi, akan hilang," kata Tulus.

Baca: Tilang Elektronik, Anies Buatkan Polisi Akses ke Data Kependudukan DKI

ETLE juga akan mendorong perilaku positif bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Pengguna akan mematuhi rambu lalu lintas tanpa harus melihat ada polisi atau tidak karena pelanggaran akan dimonitor oleh puluhan kamera yang bisa merekam pelat nomor pemilik kendaraan bermotor.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AS Wajibkan Seluruh Mobil yang Dijual Punya Fitur Rem Darurat Otomatis

2 jam lalu

Ilustrasi lLampu indikator rem tangan mobil menyala. TEMPO/Wawan Priyanto
AS Wajibkan Seluruh Mobil yang Dijual Punya Fitur Rem Darurat Otomatis

Sistem rem darurat otomatis dapat menghindari tabrakan keras atau setidaknya bisa mengurangi cedera yang ditimbulkan dari tabrakan.


Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

5 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

Polda Jawa Barat resmi memberlakukan kembali tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023.


Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

5 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Tilang manual akan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.


Libur Panjang, Jasa Marga Catat 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu lintas kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek tampak lancar cenderung lengang dari pagi hingga sore hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 168.375 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 periode libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023 atau pada Rabu, 31 Juni 2023.


Periode Libur Panjang, Jasa Marga Catat 907.376 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

1 hari lalu

Foto udara kendaraan menuju Cikampek terjebak macet di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Sabtu 24 Desember 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 965.760 kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek sepanjang  H-7 hingga H-2 Natal 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Periode Libur Panjang, Jasa Marga Catat 907.376 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi sebanyak 907.376 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode libur panjang


Pengamat Sebut Insentif Motor Listrik Tingkatkan Kecelakaan Lalu Lintas

4 hari lalu

Motor listrik MAB Electro EL03 di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Pengamat Sebut Insentif Motor Listrik Tingkatkan Kecelakaan Lalu Lintas

Insentif motor listrik disarankan untuk daerah terluar, tertinggal, terdepan dan pedalaman (3TP) yang kebanyakan di luar Pulau Jawa.


Pengamat Nilai Insentif Motor Listrik Justru Mendorong Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas

5 hari lalu

Deretan motor listrik Selis di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Pengamat Nilai Insentif Motor Listrik Justru Mendorong Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas

Pengamat berharap distribusi sepeda motor listrik, tidak dilakukan di perkotaan yang sudah padat dan macet.


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

8 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

8 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Korlantas Polri Ungkap CCTV Tol Cipali Berkualitas Buruk: Tidak Jelas Terlihat Arus Lalu Lintas Kendaraan

8 hari lalu

Kendaraan melintas satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Korlantas Polri Ungkap CCTV Tol Cipali Berkualitas Buruk: Tidak Jelas Terlihat Arus Lalu Lintas Kendaraan

Komisi V DPR pun meminta agar perbaikan kondisi CCTV di Tol Cipali rampung pada Lebaran Idul Fitri tahun depan.