TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara pemerasan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Sisca Dewi, Selasa, 27 November 2018. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Baca: Artis Sisca Dewi Didakwa Cemarkan Nama Jenderal, Ini Perkaranya
Sisca mengaku sedih mendengar keterangan tiga saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya. Sebab ketiga saksi tersebut, menurut dia, tidak menyampaikan keterangan sesuai kenyataan. "Saya sedih, sidang yang sudah banyak saksi tidak berkata sesuai kenyataan," ucap saat menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Sisca juga mengkhawatirkan adiknya yang bernama Novi. Sebab sang adik tak kunjung pulang setelah dipanggil sebagai saksi oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri. "Sampai sekarang belum dipulangkan," kata Sisca.
Berdasarkan kabar yang ia terima, polisi juga menjadikan Novi tersangka karena turut membantu Sisca dalam pemerasan ini. "Katanya Adik saya juga dijadikan tersangka,” ujarnya. “Saya pernah memintanya membukakan email. Dan email saya tidak terkait dengan akun medsos (media sosial)."
Perkara ini berawal saat Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo atau Irjen BS melaporkan Sisca atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan pada Agustus 2018. Laporan ini dibuat karena Sisca mengaku telah menikah dengan Bambang secara siri.
Menurut Sisca , pernikahan itu berlangsung 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Ia pun mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.
Dalam persidangan pada Rabu 21 November 2018, jaksa sudah menghadirkan tiga saksi: Maksum, Iskandar, dan Anggi. Ketiganya bersaksi bahwa antara Sisca Dewi dan Bambang belum pernah melangsungkan pernikahan.
Dalam persidangan Rabu pekan lalu, Sisca Dewi mengatakan dirinya dijerat kasus hukum lantaran ada motif dendam dari Bambang yang dimutasi dari jabatannya. "Mungkin dendam karena jabatannya dicopot. Saya yakin bukan semata-mata masalah saya menurunkan jabatan ini," ucap Sisca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tabloid Bintang.
Baca: Dilaporkan Inspektur Jenderal BS, Ini Jadwal Sidang Sisca Dewi
Sisca Dewi membantah membuat ancaman kepada Bambang agar semua keinginannya dituruti. Terdakwa kasus pencemaran nama baik ini juga mengaku tidak pernah melaporkan pria yang disebut sebagai suami sirinya itu.