TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan bakal menyelidiki pemasangan spanduk #JKWBersamaPKI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Spanduk sudah kami copot bersama Bawaslu tadi jam 08.00," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono, melalui pesan singkat, Selasa, 4 Desember 2018.
Baca : Ada Spanduk #JKWBersamaPKI di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan
Polisi melihat spanduk tersebut bernada provokatif. Adapun tulisan di spanduk itu adalah #PKIBerkedokPancasila #JKWBersamaPKI #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI. Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat.
Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Berdasarkan keterangan warga yang tidak mau namanya disebut, spanduk tersebut telah dipasang di salah satu rumah yang dijadikan konveksi di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 19.30.
"Yang memasang warga sini juga," kata perempuan yang rumahnya berada di sebelah lokasi pemasangan spanduk tersebut.
Ia menuturkan awalnya spanduk #JKWBersamaPKI tersebut mau dipasang di depan lantai dua rumahnya. Namun, keluarganya menolak. Pemasangan, kata dia, dilakukan oleh sejumlah warga. "Dipasangnya pas mati lampu."
Simak juga :
Pemkot Jaksel Petakan Wilayah Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Karyawan konveksi, Maruf, 18 tahun, mengaku sempat ditanya polisi terkait dengan pemasangan spanduk di depatn rumah tempat dia bekerja. "Saya tidak tahu siapa yang memasang."
Maruf telah melihat spanduk tersebut sejak Senin lalu. Namun, ia tidak berani membukanya. "Saya tahunya kemarin. Saya juga jarang keluar rumah."