TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, memastikan rumah milik Husin, 56 tahun, korban crane ambruk di Jalan Galindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan bangunan liar. Husin dan keluarganya, ucap Samsul, tak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca juga: Crane Ambruk di Kemayoran, Bocah Tertimpa Bangunan Teriak-teriak
Baca Juga:
"Lahan itu milik PPKK (Pusat Pengelolaan Lahan Kemayoran)," ujar Samsul kepada Tempo saat dihubungi pada Jumat, 7 Desember 2018. Rumah tersebut sejatinya merupakan kompleks pekarangan sekolah dan Puskesmas Kebon Kosong. Namun, kadung dipakai untuk permukiman liar.
Menurut Samsul, hampir seluruh bangunan di sepanjang Kali Sentiong, Kemayoran, adalah hunian ilegal. Rumah-rumah tersebut merupakan hunian semi-permanen alias bedeng yang terbuat dari papan-papan kayu. Menurut pantauan Tempo di lokasi kemarin, 6 Desember 2018, rumah-rumah ini rata-rata digunakan untuk usaha.
Baca juga: Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi
Di antaranya difungsikan sebagai bengkel, warung, dan kios-kios penyedia jasa. Meski ratusan rumah, termasuk tempat tinggal Husin, ilegal, Samsul enggan menyinggung soal penertiban. Ia berdalih, rumah-rumah itu sudah berdiri bertahun-tahun lamanya sebelum Samsul menjadi lurah. "Kan sudah begitu dari dulu," ucapnya.
Namun, ia tak menampik adanya rencana soal penertiban. Menurut Samsul, dinas terkait segera akan mengatur permukiman-permukiman liar ini untuk pelebaran jalan.
Simak juga: Kepala Dinas SDA DKI Sebut Crane Ambruk karena Tergelincir
Rumah Husin, salah satu bangunan liar di Kelurahan Kebon Kosong, ambruk lantaran tertimpa crane pada Kamis siang, 6 Desember. Crane ambruk ini dihadirkan oleh Dinas Sumber Daya Air bidang Aliran Timur untuk proyek pembangunan turap sheetpile di Kali Sentiong.