TEMPO.CO, Jakarta -Fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter bakal groundbreaking pada 20 Desember 2018 dan PT Jakarta Propertindo disingkat Jakpro menargetkan menerima rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum peletakan batu pertama.
"Kami menunggu surat rekomendasi Amdal dari sidang tersebut, targetnya 18 Desember," kata Direktur Proyek ITF Jakpro, Aditya Bakti Laksana kepada Tempo, Jumat, 14 Desember 2018.
Baca : Jakpro Bikin Tim Garap Pulau Reklamasi, Kapan Mulai Bekerja?
Aditya mengatakan, sidang komisi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI tentang Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) berlangsung kemarin, Kamis, 13 Desember 2018.
Aditya berujar, pelaksanaan groundbreaking sebenarnya tidak harus menunggu Amdal. Namun, Jakpro tetap berusaha memperoleh rekomendasi Amdal untuk menghindari persepsi publik.
Aditya menuturkan, proses pembuatan Amdal untuk proyek yang dirancang mampu memproses 2.200 ton limbah per hari, dan menghasilkan 35 megawatt tenaga listrik itu sudah berlangsung sejak Mei 2018.
"Dan secara prinsip kita sudah memenuhi syarat, tinggal ada masalah pengetikan, dan beberapa dokumen tambahan," katanya.
Aditya melanjutkan, Jakpro juga telah mengurus izin untuk groundbreaking ITF Sunter. "Sudah terima izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 11 Desember lalu," kata dia.
Simak juga :
Polsek Ciracas yang Dibakar Segera Dipulihkan, Soal Pelaku Amuk Massa?
Kapolsek Imbau Warga Tak Perlu Khawatir ke Polsek Ciracas, Sebab..
ITF Sunter merupakan solusi mengatasi sampah yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Jumlah sampah warga Ibu Kota yang dikirim ke Bantar Gebang rata-rata mencapai 7.000 ton per hari. Bantar Gebang, diperkirakan mencapai kapasitas maksimal dalam 3-4 tahun ke depan.
Pembangunan ITF Sunter, dikerjakan oleh joint venture antara Jakpro dengan Fortum Power and Heat Oy, perusahaan dari Finlandia. Mereka menerima sokongan dana dari International Finance Corporation (IFC) dengan maksimal nilai investasi sebesar US$ 300 juta.