Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Butir Isi Surat Damai TNI dan Juru Parkir Usai Pengeroyokan

image-gnews
Polsek Ciracas dibakar massa di Jakarta Timur pada senin malam. Foto/Istimewa
Polsek Ciracas dibakar massa di Jakarta Timur pada senin malam. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan juru parkir, Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, telah menandatangani surat kesepakatan damai dengan keluarga pelaku. Kesepakatan itu juga diteken oleh Prajurit Satu Rivonanda Maulana, anggota Paspampres yang hendak menolong Komarudin namun juga ikut digebuki. 

Baca: Pengeroyokan TNI AL, Keluarga Pelaku Beberkan Peran Suci Ramdani

Adanya surat kesepakatan damai itu diungkap Ramlah Nainggolan, ibu pelaku pengeroyokan Agus Pryantara. Ramlah mengatakan surat tersebut telah diteken pada Selasa malam oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri perselisihan.

“Surat itu ditandatangani oleh saya, Komaruddin, dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Prajurit Satu, Rivonanda Maulana—TNI yang turut membantu Komaruddin saat dikeroyok,” ujar Ramlah di rumahnya, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jumat, 14 Desember 2018.

Surat tersebut diterbitkan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Saat penandatanganan berlangsung, tiga polisi beserta Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono, turut hadir sebagai saksi. Ramlah mengatakan surat perjanjian damai itu sekaligus mengiringi pelepasan anaknya dari sel kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. ANTARA/Reno Esnirpenger

Surat tanda penyelesaian perkara ini dikuatkan dengan materai 6.000. Menurut salinan surat kesepakatan damai yang diterima Tempo, dokumen yang ditandatangani pihak pertama dan kedua itu hanya terdiri atas satu lembar. Pihak pertama diteken Komaruddin dan Rivonanda. Sedangkan pihak kedua diteken Ramlah sebagai perwakilan orang tua para juru parkir.

Isi surat tersebut enam butir kesepakatan.
1. Para juru parkir telah mengakui perbuatan mereka salah dan melanggar hukum.

2. Kedua pihak akan mengelarkan persoalan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan saling menuntut.

3. Para juru parkir berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pihak kedua diminta blak-blakan menunjukkan alamat para pelaku pengeroyokan.

5. Pihak kedua diminta menjaga dan mendidik anaknya.

6. Kedua belah pihak menyatakan telah bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus itu ke sidang pengadilan.

Ketua Rukun Warga 06, Kepala Dua Wetan, Judisner Sihotang, membenarkan adanya surat perjanjian damai itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis lima tersangka pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Namun Komaruddin, bungkam ketika dimintai konfirmasi seputar perjanjian damai itu. Ketika dihubungi Tempo pada Sabtu petang, 15 Desember 2018, Komaruddin mematikan teleponnya sebelum pertanyaan lengkap dilontarkan. Ia juga tidak membalas pesan pendek yang dikirim oleh Tempo.

Baca: Komnas HAM Dorong Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Lapor Polisi

Kapolsek Ciracas Komisaris Agus juga emoh membahas soal perjanjian damai atau hal-hal lain yang menyangkut peristiwa kisruh massa itu. Menurut Agus, ia akan menjalankan fungsinya sebagai kepala Polsek Ciracas sebelum pensiun 4 tahun mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

3 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.