TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial HD yang diduga pembunuh Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.
Baca: Polisi Kirim Berkas Perkara Pembunuhan Ciktuti ke Kejaksaan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan HD ditangkap hari ini, Kamis, 20 Desember 2018. "Sementara ini kami menangkap satu orang," kata Andi lewat telepon ketika dihubungi Tempo, Kamis siang.
Menurut Andi, polisi saat ini masih memeriksa HD untuk mengetahui motif di balik pembunuhan itu. Ia pun masih enggan menjelaskan detil penangkapan HD. "Kami masih dalami, nanti kami infokan kalau ada perkembangan," tutur Andi.
Jenazah Sisca Icun Sulastri ditemukan di unit apartemennya, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Desember 2018. Saat ditemukan perempuan 34 tahun itu dalam kondisi tak berbusana.
Polisi juga mencatat ada bercak darah pada pinggul, perut, dan pergelangan tangan kiri Sisca, sementara bahunya mulai membiru.
Polisi telah memeriksa dua saksi yang merupakan kerabat Sisca Icun Sulastri, berinisial IS dan WR. Keduanya mengatakan Sisca hilang kabar sejak Senin, 17 Desember 2018. Menurut keterangan mereka, Sisca tak membalas pesan pendek sejak hari itu.
Saksi IS dan WR lantas mendatangi apartemen Sisca Icun Sulastri pada Selasa, 18 Desember. Saat itu, keduanya menemukan pintu terkunci. Mereka mencoba mengetuk, namun tak ada jawaban.
Baca: 6 Fakta Kematian Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan
Akhirnya, IS dan WR meminta bantuan satpam untuk membobol pintu apartemen Sisca. Saat pintu berhasil dibuka, muncul bau menyengat dari dalam. Sisca Icun Sulastri ditemukan tewas di atas kasur.