Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Natal 2018, Jalur Puncak Dilewati 168.144 Kendaraan

image-gnews
Kondisi exit tol ciawi KM 48 menuju Jalur Puncak masih dipenuhi antrean kendaraan, Selasa 19 Juni 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Kondisi exit tol ciawi KM 48 menuju Jalur Puncak masih dipenuhi antrean kendaraan, Selasa 19 Juni 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pasca tsunami Selat Sunda menimpa Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Lampung Selatan, antusiasme warga berlibur saat Natal 2018 bergeser ke obyek-obyek wisata alternatif kawasan perbukitan seperti Puncak.

Terbukti pada musim libur Natal kali ini, Jalur Puncak misalnya luber dengan arus kendaraan pribadi.

Baca : Ini Kata Ahok yang Berharap Natal Dirayakan dengan Keceriaan

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, total kendaraan yang melintasi kawasan Puncak sejak Jumat 21 Desember 2018 hingga Selasa 25 Desember 2018 mencapai 168.144 kendaraan. Rata-rata perharinya tembus 40 ribuan kendaraan.

“Ini melonjak drastis dari hari libur biasa atau hari biasa lainnya,” kata Hasby kepada Tempo, Selasa, 25 Desember 2018.

Hasby mengatakan, puncak arus liburan terjadi pada hari Sabtu 22 Desember 2018 yang mencapai 48.510 kendaraan yang melintasi puncak berdasarkan data kendaraan yang melintasi gerbang tol Ciawi.

Lebih jauh Hasby mengatakan, rata-rata kendaraan yang menuju puncak tersebut menuju lokasi wisata alam seperti Taman Wisata Matahari, Taman Safari Indonesia dan sebagainya. “Lonjakan arus kendaraan terjadi mulai pukul 09.00 hingga 16.00,” kata Hasby lagi.

Simak juga : 
Tiga Fakta Pengamanan Perayaan Natal 2018 yang Dilakukan Polri

Meski begitu, pantauan Tempo di wilayah Jalur Puncak, saat libur Natal 2018, Selasa 25 Desember 2018 tidak terjadi kepadatan atau antrean kendaraan di kawasan tersebut sejak pagi hingga petang. Namun begitu, aparat kepolisian Polres Bogor tetap memberlakukan sistem satu arah (one way) sejak pukul 13.00 dari arah Puncak menuju Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

20 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

Satlantas Polres Bogor mengimbau pengendara tujuan Cianjur dan Bandung yang hendak melalui Puncak untuk menggunakan jalur alternatif.


Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

25 hari lalu

Villa mewah di kawasan Tugu Utara, Puncak, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggusur vila-vila liar yang berada di kawasan Puncak.


Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

30 hari lalu

Rest Area Gunung Mas Cisarua, Bogor, Jawa Barat (sahabat.pu.go.id)
Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

Rest Area Gunung Mas menempati lahan seluas 7 hektare yang merupakan bagian dari area perkebunan teh Gunung Mas, Bogor.


Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

31 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

32 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

32 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.


Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

32 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

21 April 2024

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

14 April 2024

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

14 April 2024

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).