TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi untuk mengusut kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.
"Untuk saksi sudah cukup. Sekarang sedang tahap pemberkasan," kata Indra saat ditemui di kantornya, Selasa, 25 Desember 2018.
Baca : Kasus Sisca Icun Sulastri, Begini Lika-liku Kencan via Medsos
Jasad Sisca Icun ditemukan tewas di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Selasa lalu, 18 Desember 2018. Wanita 34 tahun itu dibunuh teman kencannya, yang bernama Hidayat, 22 tahun, karena uang Rp 2 juta.
Sisca tewas di tangan Hidayat setelah keduanya janji bertemu lewat aplikasi chatting MiChat.
Indra menuturkan penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai, percakapan antara korban dan pelaku di ponsel mereka serta kabel untuk menjerat leher Sisca Icun.
Sedangkan, untuk barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban tidak ditemukan karena dibuang ke kali dan hanyut. "Barang bukti yang ada sudah cukup, meski tanpa pisau yang digunakan untuk membunuh korban."
Ia menuturkan polisi bakal melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan Sisca Icun setelah Natal. "Lebih cepat lebih baik. Besok (hari ini) atau lusa (besok) kami melakukan prarekonstruksi di Polres Jaksel," ujarnya.
Simak juga :
Kasus Sisca Icun Sulastri dan Hidayat, Ini Cerita Pria Lainnya
Lewat aplikasi MiChat Sisca dan Hidayat berkenalan. Hidayat mengklaim diiming-imingi upah Rp 2 juta oleh Sisca bila ia mau menemani korban. Alih-alih berkencan, keduanya malah cek-cok mulut dan fisik.
Hidayat diketahui menjadi tamu terakhir Sisca Icun Sulastri pada Ahad malam itu, sebelum perempuan tersebut meregang nyawa. Dari penyelidikan, polisi mengemukakan bahwa Hidayat merupakan seorang cleaning service yang bertugas di sebuah apartemen di Pondok Indah. Sedangkan Sisca wiraswasta.