TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan masih butuh waktu untuk mengungkap jaringan penyuplai kokain artis Steve Emmanuel alias Yusuf Iman. Sekalipun polisi juga sudah pernah mengatakan telah mengantongi keterangan dari Steve.
Baca:
Terbang dari Belanda, Begini Steve Emmanuel Selundupkan Kokain
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz berdalih jaringan pengedar kokain berbeda dengan sabu atau ganja. Namun dia tidak memberi keterangan lebih detil tentang perbedaan yang membuat jaringan peredaran kokain menjadi lebih sulit dibongkar.
"Semua masih kami pelajari," kata Erick ketika dihubungi, Rabu 9 Januari 2018.
Sebelumnya, Erick mengatakan polisi telah mendapat informasi ihwal sindikat internasional tempat Steve Emmanuel membeli kokain di Belanda. Steve sendiri yang memberi informasi itu kepada polisi di luar Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Baca:
Penyelundupan Kokain, Steve Emmanuel Diintai Polisi 3 Bulan
"Dia sudah sampaikan ke kami bahwa jaringannya ini dan ini," kata Erick di Polres Jakarta Barat, Jumat 28 Desember 2018. Erick mengatakan, polisi telah bekerja sama dengan kepolisian Belanda untuk mengungkap sindikat peredaran narkotika yang menjerat Steve Emmanuel.
Steve Emmanuel dibekuk pada Jumat 21 Desember di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Polisi mengikuti informasi tentang kedatangan paket kokain dari Belanda via Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:
Kasus Kokain Steve Emmanuel dan Richard Muljadi, Apa Bedanya?
Polisi menemukan alat isap serta kokain seberat 92,04 gram yang disimpan dalam stoples di unit apartemen Steve Emmanuel. Barang bukti itu bagian dari kokain seberat 100 gram dari Belanda pada 10 September 2018 dan sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada keesokan harinya.
Kokain murni tanpa campuran tersebut disembunyikan Steve Emmanuel di antara tumpukan baju dalam koper saat perjalanan menggunakan pesawat dari Belanda.