TEMPO.CO, Jakarta - Lelang pembangunan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) belum juga berujung. Padahal lelang proyek senilai Rp 2-3 triliun telah berusia tiga tahun, sedang idenya telah digagas di masa Gubernur Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita sebelumnya:
Proyek ERP di DKI, Peserta Lelang dari Norwegia Mundur
Ketidakjelasan jadwal lelang dan ketidakpastian masa depan proyek itu akhirnya memaksa satu pesertanya, Q-Free, hengkang. “Kami akan lebih selektif lagi pada kontrak yang kami ikuti,” ucap chief executive officer Håkon Volldal dalam penjelasan tertulisnya di situs resmi perusahaan Norwegia tersebut.
Sejumlah kendala memang membuat proses lelang berulang kali diulang. Di antaranya peraturan gubernur yang menjadi dasar pembangunan sistem ERP dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli.
Dalam perkembangan terkini, sebelum terungkap bahwa satu peserta lelang mundur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan segera menerapkan sistem ERP. Kebijakan penerapan ini dianggapnya efektif mengatur dan mengurangi jumlah kendaraan di jalan.
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Rencananya ERP diperluas hingga beberapa jalan lain, seperti Jalan H.R. Rasuna Said, Gatot Subroto, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, dan Jalan Majapahit. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca:
Ini Alasan Peserta Lelang Proyek ERP Mundur
“Saya akan minta report dari Jakarta,” ujar Budi Karya di Depok, Sabtu, 5 Januari 2019. Berikut ini perjalanan panjang proyek ERP dan proses tendernya tersebut: