TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI) Jakarta Muhammad Yulardi mengatakan saat ini ada sekitar 750 anggota Satuan Pamong Praja yang kendaraannya parkir di area Gedung DPRD.
Padahal lahan itu diperuntukkan untuk parkir pegawai DPRD, anggota dewan, dan tamu DPRD saja.
Baca : Subsidi Tarif Parkir PNS DKI Dicabut, Ini Besaran Tarif yang Baru
"Saya harapkan mulai besok mereka jangan parkir di sini lagi. Parkir di Monas atau ditetapkan Satpol PP terserah di mana," ujar Yulardi saat dihubungi pada Senin, 14 Januari 2019.
Yulardi menjelaskan Satpol PP yang parkir di Gedung DPRD merupakan petugas yang sedang menjalani masa pendidikan. Awalnya mereka parkir di IRTI Monas dengan tarif subsidi.
Namun sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut subsidi pada awal tahun 2019, petugas Satpol PP dan PNS dikenakan tarif normal.
Hal itu berimbas pada parkiran DPRD yang gratis. Sejak Senin pekan lalu, parkiran anggota dewan itu selalu penuh.
Menanggapi lonjakan pengendara yang parkir itu, saat ini parkiran DPRD telah memiliki portal dan dijaga oleh petugas keamanan. Petugas secara selektif membolehkan kendaraan yang bisa masuk ke dalam lahan parkir. "Hanya yang berstiker yang bisa masuk," kata Yulardi lagi.
Simak juga :
Anies Bakal Bikin Aturan Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD
Menanggapi fenomena itu, Anies pun pernah mengimbau jajarannya untuk tak parkir di DPRD. Menurut Anies Baswedan, parkiran DPRD hanya untuk anggota dewan, bukan PNS.
Anies Baswedan juga mengatakan pihaknya akan memikirkan kebijakan yang komprehensif agar PNS benar-benar menggunakan kendaraan umum dan tak menggunakan lahan parkir dewan yang tak berbayar atau gratis itu.