TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah PDIP DKI Jakarta tak akan menyambut khusus eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wakil Ketua DPD PDIP Gembong Warsono menyatakan tak ada yang luar biasa dari bebasnya Ahok.
"Biasa saja. Tidak ada persiapan atau penyambutan khusus," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Baca: Setelah Bebas, Basuki Tjahaja Purnama Hadiri Wawancara Eksklusif
Ahok dijadwalkan keluar dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 24 Januari 2019. Sebelumnya dia menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan atas kasus penistaan agama.
Gembong mengucapkan selamat lantaran Ahok hampir selesai menjalani masa hukumannya. "Kita ucapkan selamat kepada pak BTP," ujarnya yang juga menjabar sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI.
Baca: Minta Dimaafkan Pembenci dan PNS DKI, Ini Isi Lengkap Surat Ahok
Ahok mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum. Dia mendekam di penjara sejak 9 Mei 2017. Dari surat yang ditulisnya, Ahok bersyukur bisa bebas dari tugasnya sebagai gubernur dan menjalani hidup di penjara. Dia mengaku banyak belajar untuk menguasai diri sendiri.
"Jika terpilih lagi aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," tulis Ahok.
Jadwal bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat para pendukungnya atau sering disebut Ahoker siap-siap melakukan penyambutan, bahkan ada yang berencana menginap di depan Mako Brimob. Namun belum sempat rencana penyambutan dimatangkan oleh Ahokers, Ahok sudah bertitah agar tidak tidak ada seremonial penyambutan.