ACTA lalu melaporkan pidato Ahok itu ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan Acta itu memicu laporan lainnya ke polisi, beberapa organisasi bahkan ada yang mengadukan Ahok ke Polda Metro Jaya.
-10 Oktober 2016
Melihat kerasnya reaksi masyarakat atas pidatonya di Pulau Seribu, Ahok meminta maaf. Ahok mengatakan tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al quran.
Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu. "Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok," ujar Ahok.
Namun meskipun sudah meminta maaf, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu, Amirsyah Tambunan, mendesak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Simak : Sambut Ahok Bebas, Para Ahoker Nyanyikan Indonesia Raya
Menurut dia, ucapan permintaan maaf Ahok terkait ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51, tidak berarti masalah selesai. "Maaf sudah dimaafkan. Tapi masalah hukum, harus tetap berjalan," ujar dia.
-4 November 2016.
Desakan masyarakat agar kasus dugaan penistaan agama diusut tuntas oleh pihak kepolisian terus berlanjut. Di tanggal ini, ratusan massa yang digerakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menggelar aksi damai di depan Balai Kota dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.